KUDUS, Lingkarjateng.id – Pelestarian budaya lokal terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Mengingat, budaya menjadi salah satu identitas bagi masyarakat di suatu daerah.
Berbagai program pun telah diadakan untuk melestarikan budaya khas Kabupaten Kudus. Beragam kebudayaan yang ada di Kudus di antaranya seperti tradisi, tarian, makanan, alat musik, dan lain sebagainya.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan, mengaku sangat mendukung berbagai program yang diadakan untuk melestarikan budaya lokal. Selain itu, dirinya juga mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu melestarikan kebudayaan yang ada di wilayah setempat.
Menurutnya, selama ini sudah banyak masyarakat di Kabupaten Kudus yang telah aktif ikut melestarikan kebudayaan lokal. Apalagi, upaya pelestarian kebudayaan harus dilakukan secara bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk keikutsertaan masyarakat.
“Kami mendukung upaya masyarakat melestarikan budaya setempat,” ujarnya.
Pelestaraian budaya itu salah satunya adalah pelaksanaan berbagai kirab kebudayaan yang rutin diadakan oleh masyarakat Kabupaten Kudus. Bahkan, setiap daerah dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus memiliki ciri khas kebudayaan masing-masing.
“Luar biasa semangat masyarakat dalam melestarikan budaya,” ucapnya.
Bergas menilai, Kabupaten Kudus memiliki berbagai kebudayaan yang unik dan menarik. Pasalnya, Kabupaten Kudus sejak zaman dulu dikenal dengan keberagaman masyarakat mulai dari ras, etnis, dan agama.
Meski memiliki berbagai keragaman masyarakat dan kebudayaan, kata dia, Kabupaten Kudus tersohor sebagai daerah yang toleran. Hal ini sesuai dengan ajaran dari Sunan Kudus dan Sunan Muria.
“Kudus adalah daerah yang memiliki berbagai karakter kebudayaan yang berbeda, namun dengan perbedaan itu tetap dapat bersatu,” tuturnya.
Sebagai informasi, sedikitnya ada enam kebudayaan khas Kabupaten Kudus baik berupa kesenian, tradisi, hingga kuliner yang tercatat dan berhasil masuk dalam Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Nasional yaitu, Kesenian Barongan, Joglo Pencu dan juga prosesi Jamasan Pusaka Keris Kiai Cinthaka yang merupakan pusaka peninggalan Sunan Kudus. Kemudian, tradisi Buka Luwur Sunan Kudus, Dandangan, serta Jenang Kudus.
Enam kebudayaan tersebut telah diakui oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) sebagai kebudayaan asli khas dari Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)