KENDAL, Lingkarjateng.id – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Darupono yang berlokasi di Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, mendapat keluhan warga karena dinilai mencemari lingkungan.
Warga mengeluhkan adanya pencemaran udara berupa asap yang berasal dari sampah yang terbakar di TPA Darupono. Selain itu, warga juga mengeluhkan air sumur di sekitar TPA yang berbau tak sedap saat musim hujan.
Salah seorang warga, Umar, mengaku terganggu dengan adanya asap dari sampah yang terbakar di TPA Darupono.
“Asap bakaran sampah ini bisa jadi pencemaran udara, jelas bisa mengganggu aktivitas warga di sekitar sini,” ujarnya pada Kamis, 26 Desember 2024.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Luqni Kaharudin, menyatakan bahwa asap tersebut berasal dari sampah yang terbakar pada musim kemarau lalu.
“Jadi dalam sampah itu ‘kan terdapat gas metana, jadi bulan-bulan kemarin itu ‘kan terbakar, dalam penangananya kami sudah berkoordinasi kepada damkar, nah karena sudah musim hujan apinya mati dan menimbulkan asap,” ujarnya.
Terkait dengan adanya indikasi pencemaran air di sekitar TPA Darupono, Luqni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian.
“Kami sudah melakukan penelitian terkait dengan indikasi pencemaran air pada sungai pada 2023, dan hasil lab menunjukan kondisinya baik. Logikanya begini, jika air sungainya mengalir banyak, maka pencemaran ini bisa minim. Tapi kalau airnya sedikit dan ngecembeng (menggenang) ini yang bisa menjadi pencemaran,” jelasnya.
Pihaknya juga menambahkan bahwa pada tahun 2025, TPA Darupono akan mendapat perawatan yang lebih maksimal untuk mencegah terjadinya pencemaran.
“Jadi nanti masuk pada tahun anggaran 2025, kami akan melakukan tindakan untuk membenahi TPA Darupono agar lebih maksimal, dan tidak terjadi pencemaran,” tegasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)