KENDAL, Lingkarjateng.id – Menjelang perayaan tahun baru 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggelar razia narkoba dan tes urine di beberapa tempat hiburan malam di wilayah setempat pada Selasa malam, 24 Desember 2024.
BNN Kabupaten Kendal mendatangi JNB Bar & Lounge Karaoke, Paramita Karaoke, dan Ladies King Karaoke Kendal yang menjadi target operasi.
Kasat Narkoba Polres Kendal, Reza Amin Nugroho, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut dilakukan body spot check, pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan barang bawaan, dan dilanjutkan dengan sampling tes urine dengan menggunakan test kit 7 parameter.
“Razia dan tes urine meliputi pemandu karaoke, pegawai dan manajemen karaoke, dan pengunjung karaoke yang berjumlah 30 orang,” ucap Reza.
“Hasil pemeriksaan urine terhadap keseluruhan peserta negatif atau tidak mengandung narkoba,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menjelaskan bahwa kegiatan razia pada tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjelang tahun baru.
Menurutnya, kegiatan ini telah rutin dilakukan untuk melakukan pencegahan penggunaan narkotika di Kabupaten Kendal.
“Hal ini dilakukan agar dapat mewujudkan Kabupaten Kendal sebagai kabupaten ‘Bersinar’, bersih dari narkoba,” tandasnya. (Lingkar Network | Syahril Muadz – Lingkarjateng.id)