JEPARA, Lingkarjateng.id – Pedagang di pasar Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara akan direlokasi lantaran lahan yang selama ini digunakan masuk dalam ruang Sungai Serang Welahan Drainase (SWD) II yang akan dinormalisasi.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membangun tempat berjualan sementara untuk mengakomodasi pedagang sembari menunggu lokasi pasar tetap disiapkan oleh pemerintah desa. Hal itu lantaran memerlukan perubahan status alih fungsi lahan.
“Butuh waktu sekitar tiga sampai empat tahun untuk menyelesaikan alih fungsi status lahan. Untuk menampung sementara kita menggunakan lahan yang ada di jeda antara lahan bengkok dengan sungai,” ujar Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto, saat rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah terkait belum lama ini.
Relokasi pedagang Pasar Karangaji ini lantaran kawasan SWD II tersebut akan dikembalikan fungsinya seperti semula, yakni sebagai ruang sungai dalam upaya pengendalian banjir.
Hery mengatakan, mengenai pembangunan pasar sementara akan dimulai dengan penyiapan tempat. Seperti perataan tanah dan yang lainnya.
“Urukannya diambilkan dari material kerukan normalisasi sungai. Sambil menunggu kesiapan tempat, para pedagang dapat beraktivitas di sekitar pasar lama. Kami, pemda, berkeinginan pembangunan pasar ini secepatnya. Namun, ada beberapa tahap rencana yang harus kita dahulukan,” ujarnya.
Rencananya, pengerjaan pasar sementara itu menggunakan dana belanja tak terduga (BTT). Sedangkan desain serta dokumen rencana anggaran biaya, kata Hery, saatini sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Nanti dari dinas teknis bisa mengajukan dana BTT ke Pak Bupati. PUPR sudah menyiapkan desain dan RAB-nya, kurang lebih Rp170 juta,” tuturnya.
Menurut rancangan Pembangunan pasar tersebut, fasilitas berjualan tersebut berukuran panjang 70 meter dan lebar 5 meter. Harapannya bisa menampung semua pedagang yang direlokasi dari lokasi SWD II. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)