JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara mengusulkan adanya angkutan khusus karyawan pabrik di wilayah setempat. Hal itu ditujukan untuk mengurangi kemacetan yang sering kali terjadi di Kabupaten Jepara.
Kepala Dishub Kabupaten Jepara, Ony Sulistiawan, melalui Kabid Angkutan Jalan, Adjib Ghufron, mengaku telah sering kali berupaya memberikan rekomendasi kepada pengusaha pabrik-pabrik di Kabupaten Jepara untuk menyiapkan angkutan bagi karyawan-karyawannya.
Rekomendasi tersebut, kata dia, selalu dicantumkan pada saat pembuatan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Angkutan karyawan sudah sering kita ajukan ke perusahaan-perusahaan setiap pembuatan dokumen andalalin. Namun memang mereka (pengusaha) belum tergugah untuk menyediakan,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya angkutan karyawan tersebut kemacetan di Jepara dapat terurai.
Ia menyebut, organisasi angkutan darat (Organda) pun siap membantu jika pihak perusahaan membutuhkan pengalihan angkutan desa (angkudes) dan angkutan kota (angkot) sebagai angkutan karyawan pabrik.
“Teman-teman Organda siap membantu mengangkut karyawan,” ujar Adjib.
Adjib mengatakan, ketika perusahaan sudah menyediakan angkutan khusus karyawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara juga harus menyediakan lahan untuk parkir di titik-titik penjemputan.
“Misal dari Kudus atau Mayong titik penjemputan di Mayong, jadi kita harus menyiapkan lahan parkir di sana, dan ini perlu juga dilakukan kajian terlebih dahulu,” terangnya.
Adjib menjelaskan, jika rencana tersebut dapat direalisasikan, maka kemacetan di Kabupaten Jepara dapat terurai. Ia pun mengusulkan kepada para pengusaha untuk memberdayakan Organda, sehingga perusahaan tidak perlu membeli angkutan baru.
“Sebetulnya perusahaan tidak perlu membeli angkutan baru, dipihakketigakan saja dengan angkutan yang ada. Jadi selain mengurai kemacetan juga memanfaatkan armada yang ada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)