• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Mei 9, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara Hari Ini

Pemkab dan DPRD Jepara Sepakati Penetapan 4 Perda

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Selasa, 17-Okt-2023
in Jepara Hari Ini, Politik & Pemerintahan
SIMBOLIS: Pj Bupati Jepara edy Supriyanta (kiri) menerima nota kesepakatan empat Perda yang telah disetujui DPRD Kabupaten Jepara di Gedung DPRD Jepara pada Senin, 16 Oktober 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

SIMBOLIS: Pj Bupati Jepara edy Supriyanta (kiri) menerima nota kesepakatan empat Perda yang telah disetujui DPRD Kabupaten Jepara di Gedung DPRD Jepara pada Senin, 16 Oktober 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

955
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

JEPARA, Lingkar jateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jepara pada Senin, 16 Oktober 2023.

Keempat perda tersebut adalah Perda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024, Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kemudian Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang hadir dalam rapat paripurna mengapresiasi keputusan tersebut dan berterima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyelesaikan pembahasan hingga menyetujui penetapan empat Perda tersebut.

“Semoga Allah SWT meridhoi keputusan ini,” ucap Edy.

Ketika disinggung terkait dana hibah Pilkada 2024, Edy menegaskan bahwa hal tersebut wajib dianggarkan pada tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah yang disepakati bersama antara pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kewajiban itu belum tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024,” ujarnya.

Edy juga menjelaskan bahwa perubahan Perda dibutuhkan agar ada mekanisme yang terukur serta tertib administrasi pencairan dana cadangan lintas tahun anggaran beserta laporan pemanfaatannya.

“Dengan demikian, tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara Pratikno berharap, empat perda yang telah ditetapkan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kami harapkan juga, empat Perda ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam ikhtiar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mendukung proses terwujudnya good governance agar dapat menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat,” tutur Pratikno. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Tags: Berita JeparaDPRD JeparaEdy SupriyantaInfo seputarPemkab JeparaPj Bupati Jepararaperda
Previous Post

Seorang Remaja di Pati Ditangkap Usai Aniaya Pengendara Motor, Motif Belum Diketahui

Next Post

Modus Transaksi Gali Lubang, 2 Pengedar Narkoba Semarang Diringkus

Post Terkait

Pembukaan lomba roket air yang diselenggarakan di Lapangan Stadion Kamal Junaedi Jepara pada Kamis, 8 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)
Jepara Hari Ini

Lomba Roket Air di Jepara, Ajang Seru Kenalkan Fisika ke Pelajar SMP

by Rosyid
8 Mei 2025

JEPARA, Lingkarjateng.id - Lomba roket air tingkat SMP sederajat se-Kabupaten Jepara diselenggarakan di Lapangan Stadion Kamal Junaedi Jepara pada Kamis,...

Read moreDetails
Bupati Jepara, Witairso Utomo, berfoto bersama usai membuka layanan KB gratis melalui program akseptor KB yang diselenggarakan oleh BKKBN Provinsi Jawa Tengah di PT Parkland World Indonesia (PWI) Jepara, pada Rabu, 7 Mei 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Wiwit Apresiasi Layanan KB Gratis untuk Buruh Pabrik di Jepara

8 Mei 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat mengunjungi stand UMKM dalam program "Bupati Ngantor di Desa" di Balai Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Rabu, 7 Mei 2025. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Ngantor di Desa Bungu, Bupati Jepara Siap Kembangkan Potensi Wilayah Mayong

7 Mei 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo menerima penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024 dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendopo RA Kartini Jepara pada Selasa malam 6 Mei 2025. (Dok. Pemkab Jepara)

Berantas Rokok Ilegal, Jepara Sabet Penghargaan Pengelolaan DBHCHT Terbaik

7 Mei 2025
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RPJMD 2024-2029 di Pendopo Kartini pada Selasa, 6 Mei 2025. (Dok. Pemkab Jepara/Lingkarjateng.id)

Dongkrak Ekonomi Jepara, Bupati Wiwit Fokus Bangun SDM dan Infrastruktur

6 Mei 2025
Load More

BERITA TRENDING

Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

by Rosyid
8 Mei 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id - Mulai tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan menarik pajak atas usaha kos-kosan sebesar 10 persen...

Read moreDetails
Petugas DLH Kendal saat menutup depo sampah di Kecamatan Kaliwungu pada Kamis, 8 Mei 2025. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Depo Sampah di Kaliwungu Kendal Resmi Ditutup, Warga Diminta Buang ke TPA Darupono

8 Mei 2025
Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim (kiri), saat diwawancarai usai bertemu Bupati Sudewo pada Kamis, 8 Mei 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

PCNU Pati Minta Kebijakan Lima Hari Sekolah Dikaji

8 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Bupati Pati Sudewo foto bersama jajaran pengurus IKA Undip DPC Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (4/5). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

    Bupati Sudewo Nyatakan Siap Sambut Jika Undip Buka Kampus Cabang di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usaha Kos-kosan di Kendal Akan Dikenakan Pajak 10 Persen Per Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati dan Wabup Rembang Tiba-Tiba Sidak TPA Landoh, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Post Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pati, Syaifulah Rizal. (Dok. Pribadi for Lingkarjateng.id)

Gus Rizal Ditunjuk Jadi Ketua DPC PKB Pati

9 Mei 2025
Pelaksanaan Musdesus di Desa Wedelan, Bangsri Jepara. (Muhammad Aminudin/Lingkarjateng.id)

Desa Wedelan Jepara Siap Bentuk Koperasi Merah Putih

9 Mei 2025
MUSYAWARAH: Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu, 7 Mei 2025. (M. Aminudin/Lingkarjateng.id)

Koperasi Desa Merah Putih di Wedelan Jepara Dipimpin SDM Berpengalaman

9 Mei 2025
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (tengah) memberikan bantuan kepada masyarakat dalam kegiatan Bersatu Siaga pada Jumat, 9 Mei 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Curhat Pengurus Kopdes Merah Putih Plantaran Kendal: Kalau Bangkrut Ada Sanksinya?

9 Mei 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya