JEPARA, Lingkarjateng.id – Pasar Mayong yang berlokasi di Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, akan direhabilitasi pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah titik kerusakan di Pasar Mayong, seperti lantai satu mengalami kebocoran saat hujan lantaran pipa saluran air rusak dan atap lantai dua yang sudah mulai mengelupas.
“Memang kondisi Pasar Mayong merata. Lantai atas cornya pun sudah mengelupas dan kelihatan besinya, jadi butuh pengecoran kembali,” kata Zamroni di Jepara baru-baru ini.
Menurutnya, sejumlah kerusakan di Pasar Mayong tersebut saat ini sudah diinventarisir oleh petugas di lapangan untuk kebutuhan rehabilitasi bangunan.
“Prioritas mestinya yang bocor, namun kebocoran sendiri banyak titik dan faktor penyebabnya. Ada juga atap plafon yang mengelupas. Jadi nanti dilihat dulu dari konsultan mana yang diutamakan, dan menyesuaikan anggaran juga,” tambahnya.
Untuk sementara, Zamroni mengimbau kepada para pedagang di Pasar Mayong agar melakukan penanganan mandiri terkait sejumlah permasalahan yang terjadi.
“Kami berharap nanti awal tahun sudah bisa menggarap perbaikan, karena kondisi pasar-pasar di Jepara saat ini hampir sama, meski dengan kerusakan yang bervariasi yang membutuhkan perbaikan,” ungkapnya.
Zamroni mengatakan bahwa bahwa bangunan 21 pasar yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara saat ini sudah mencapai usia sekitar 10 tahun.
Pasar Jepara 1, misalnya, saat ini talang airnya sudah keropos dan perlu perbaikan secara bertahap. Oleh karena itu, kata dia, wajar jika semuanya butuh rehabilitasi di beberapa titik.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Pemkab Jepara berencana melakukan giat rehabilitasi pasar. Namun, rencana tersebut menyesuaikan dengan anggaran yang terbatas.
Zamroni berharap ke depannya kondisi keuangan daerah segera membaik sehingga pihaknya bisa melakukan rehabilitasi sejumlah pasar yang mengalami kerusakan.
“Kami juga mengajukan bantuan keuangan ke provinsi, dan juga dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Secara nasional DAK fisik juga ada pengurangan, jadi menyesuaikan prioritas nasional,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)