SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah (Disporapar Jateng) menyebut 97 persen obyek wisata di Jawa Tengah tetap buka saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata Disporapar Provinsi Jateng, Riyadi Kurniawan pada Jumat (31/12).
“Perkembangan wisata untuk tahun baru untuk yang sudah melaporkan ke kami ada 97 persen objek wisata dari 690 yang ada di Jawa Tengah menyatakan buka,” ujar Riyadi.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat. Apabila obyek wisata tidak dapat memenuhi aturan untuk beroperasi maka tidak diizinkan buka.
Adapun beberapa catatan dari pihaknya untuk obyek-obyek wisata yang tetap beroperasi saat momen Tahun Baru. Salah satunya terkait penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk pengunjung.
Libur Nataru, Ribuan Wisatawan Padati Lawang Sewu Semarang
“Beberapa catatan yang perlu diperbaiki di momen Tahun Baru yakni penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi wisatawan yang berkunjung. Apabila tidak bisa menunjukkan lewat aplikasi Pedulilindungi minimal pihak pengelola obyek wisata kami minta untuk mengecek sertifikat vaksin calon pengunjung yang masuk,” jelasnya.
Di samping itu, Disporapar Provinsi Jateng juga menyebar tim pantauan di beberapa titik. Di antaranya berada di Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Magelang, hingga Kabupaten Tegal. Ia mengungkapkan tempat-tempat tersebut yang mengalami kunjungan sejak 2 tahun sebelumnya saat Tahun Baru.
“Ini sebagai upaya antisipasi lonjakan kerumunan saat malam Tahun Baru yang biasa terjadi di objek wisata pantai dan gunung,” imbuhnya.
PPKM Level 3 Diprediksi Tidak Mengganggu Pariwisata di Jateng
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyambut malam tahun baru secara berlebihan. Ia menyarankan dalam momen tersebut dimanfaatkan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah saja.
“Harapannya kami meminta masyarakat lebih baik merayakan di rumah saja bersama keluarga kecil. Apabila terpaksa untuk keluar mengurus hal penting, maka hindari kerumunan. Ketika ada kerumunan untuk membatasi diri agar tidak di dalam kerumunan tersebut,” ungkapnya.
Sementara untuk ruang publik, lanjutnya, ditutup pada malam tahun baru. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 untuk sementara menutup ruang publik seperti taman kota, pada malam tahun baru. (Lingkar Network | Dinda Rahmasari – Koran Lingkar Jateng)