REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Abdul Hafidz, melakukan pelantikan pejabat secara besar-besaran di Pendapa Museum RA pada Jumat (31/12/2021). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 569 pejabat dilantik untuk penyetaraan jabatan.
Bupati menyampaikan, pelantikan tersebut merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
“Bapak Presiden sesuai visi misinya inginnya dipermudah. Tidak ingin ada birokrasi yang berjenjang banyak. Cukup Kabid dan Kepala Dinas. Eselon IV menjadi fungsional semua. Kecuali dinas-dinas tertentu ditetapkan oleh aturan seperti Dinas Pendidikan dan Kecamatan,” jelasnya.
Lantik 15 Kepala OPD, Pesan Bupati Rembang: Jangan Mudah Marah
Bupati menjelaskan, penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Jokowi ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020. Namun untuk lingkungan pemerintah daerah target tersebut dengan berbagai hal yang ada ditunda hingga akhir Desember 2021.
Sehingga Pemkab Rembang melakukan penyetaraan jabatan setelah terbitnya surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/3444 tanggal 20 Desember 2021 perihal penyampaian persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.
Pemkab Rembang Rombak Struktur OPD
Bupati menyebutkan dalam Struktur dan Organisasi Tata Kerja (SOTK) terbaru ada dinas baru yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang merupakan pecahan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Dinindagkop dan UKM) dengan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker).
“Ini nanti untuk pimpinan OPD, melalui proses seleksi. Ini tadi, yang kita isi masih di sekretaris dan bawahannya. Untuk Pelaksana Tugas kepala dinas masih menunggu. Sedangkan kantor Dinas, sudah disiapkan,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi merinci 569 pejabat yang dilantik itu terdiri dari 30 orang eselon II, 148 orang eselon III, 239 orang eselon IV, 148 orang penyetaraan dari eselon IV ke Jabatan Fungsional Ahli Muda dan 4 orang jabatan fungsional ahli pertama pengangkatan normal tanpa penyetaraan. (Lingkar Network | R. Teguh Wibowo – Koran Lingkar Jateng)