KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Penetapan upah minimun kabupaten/kota (UMK) di Kabupaten Semarang tahun 2025 hingga saat ini belum menemui kesepakatan.
Hal itu disebabkan serikat pekerja dan buruh di Kabupaten Semarang menolak kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen sesuai Permenaker 16 Tahun 2024.
Serikat pekerja di Kabupaten Semarang meminta kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen yang berpatok pada prinsip-prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).
Untuk itu, serikat pekerja mengusulkan kenaikan UMK Kabupaten Semarang di tahun 2025 mendatang sebesar Rp 3.193.256.
Sedangkan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang menyepakati usulan UMK Kabupaten Semarang tahun 2025 naik 6,5 persen sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Semarang, Pujo Pramujito, meminta besaran UMK Kabupaten Semarang tahun 2025 agar tidak mengganggu iklim investasi yang sudah berjalan baik di wilayah setempat.
“Secara prinsip kami mendukung upaya yang dilakukan para serikat pekerja agar pendapatan mereka meningkat dari tahun sebelumnya,” ungkap pria yang akrab disapa Jito itu pada Senin, 16 Desember 2024.
Meski demikian, ia menegaskan tuntutan kenaikan UMK tahun 2025 yang diminta oleh serikat pekerja di Kabupaten Semarang harus memperhatikan beberapa hal.
“Pertama jelas, kenaikan UMK ini akan sedikit banyak harus dihitung dengan kemampuan dari teman-teman pengusaha sendiri, sehingga memang harus ada titik temu di Dewan Pengupahan di Kabupaten Semarang ini dengan tuntutan dari teman-teman pekerja sendiri,” paparnya.
Demi menjaga iklim investasi yang sudah berjalan baik saat ini, ia mendorong adanya komunikasi yang baik antara pengusaha, serikat pekerja, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
“Semoga bisa dihasilkan titik temu yang paling bijaksana untuk iklim investasi di Kabupaten Semarang, karena saya yakin tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Tapi minimal iklim investasi yang sudah baik di Kabupaten Semarang ini bisa tetap terjaga,” tegasnya.
Sebagai informasi, angka investasi yang sudah masuk di Kabupaten Semarang mencapai Rp 3 triliun lebih per bulan Oktober 2024.
Hingga akhir tahun 2024, angka investasi di Kabupaten Semarang ditargetkan bisa tembus di angka Rp 4-5 triliun. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)