JEPARA, Lingkarjateng.id – Perbaikan akses jalan Mayong-Pancur dan Mayong-Nalum-Gebok belum dapat dilakukan. Penyebabnya, terdapat 1 paket Bantuan Provinsi (Banprov) yang belum di mulai.
Hal itu diungkapkan Teguh Arifianto Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara. Ia mengatakan, pihah commanditaire venootschap (CV) terkait belum bisa memulainya.
“Ya mas, soalnya di situ ada 1 PKT (paket) banprov yang belum di mulai. ini CV-nya sudah saya beri teguran,” kata Teguh, Rabu (27/10/21).
Jika dalam kurun waktu satu minggu, lanjut Teguh, belum ada kabar pengerjaan jalan tersebut, maka akan diberikan SCM 1 (peringatan 1). Ia menambahkan, terguran itu telah diberikan dan berlaku sejak Selasa (26/10/21).
Lebih lanjut, saat ditanyai mengenai alasan atau kendala kenapa belum dapat di mulai, Teguh menyampaikan belum ada kejelasan lebih lanjut. Padahal, batas ahir pelaksanaanya jatuh di 5 Desember mendatang.
“Pihak CV sudah saya hubungi. Tapi belum bisa mas. Jadi belum ada kejelasan kenapanya,” terang Teguh.
Sepeti diketahui, meski akes jalan Mayong-Pancur dan Mayong-Nalum-Gebok belum dapat dilakukan.
Jalan tersebut sudah di cor. Namun, hanya 50 meteran dari beberapa titik saja. Sehingga mengakibatkan jalan tersebut bergelombang bagi pengendara. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)