SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan kepala sekolah tidak berbuat curang, dengan melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa atau pihak lain dengan alasan apapun.
“Bahwa sangat perlu adanya pemahaman bersama tentang apa itu pungutan, bantuan atau sumbangan, karena tiga hal ini berbeda. Jangan lupa untuk selalu melakukan komunikasi dengan Komite Sekolah agar tidak terjadi kesalahpahaman yang tidak merugikan siapapun,” katanya pada acara sosialisasi unit pemberantasan pungutan liar bagi para kepala sekolah SD negeri, Senin, 15 Oktober 2023.
Ia mengatakan saat ini pihaknya telah membuka layanan hotline bagi warga maupun lembaga yang ingin melapor jika menemukan pungutan liar di lingkungan sekolahan.
“Ini kami lakukan guna adanya penambahan pengawasan, agar para kepala sekolah tidak berbuat lancung atau curang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Sukaton Purtomo mengatakan pada semester dua tahun ini belum ada laporan terkait pungutan liar disekolah.
“Meski demikian kami tetap menekankan kepada semua kepala sekolah dasar negeri dan menengah pertama ini untuk selalu berpedoman pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah,” paparnya.
Dengan demikian, lanjutnya, jika ada sumbangan dana dari orangtua siswa harus dimusyawarahkan bersama dengan Komite Sekolah.
“Tidak boleh ada paksaan sama sekali dan tentunya harus mengarah atau mengedepankan pada pemenuhan aspirasi orangtua siswa,” tutur Sukaton.
Di sisi lain, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Semarang Miftahul Bariroh menjelaskan sosialisasi tersebut digelar oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Semarang.
“Tentunya ini dengan tujuan mencegah terjadinya pungutan liar di lingkungan lembaga pendidikan tepatnya sekolahan. Selain itu juga merupakan wujud memberikan pelayanan publik yang total diikuti 60 peserta,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)