KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dico Ganinduto menerima penghargaan dari Baznas Pusat melalui acara Baznas Award 2022 dalam kategori Bupati Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Ketua Baznas Kendal, Samsul Huda mengatakan, peraihan tersebut wajar karena Dico banyak memberikan sumbangsih kepada Baznas.
Selama tahun 2021, kata Samsul, Bupati Dico bersama Baznas sudah menyalurkan zakat sebesar Rp 7,8 Miliar melalui 40 kegiatan penyaluran. Kegiatan tersebut di antaranya pendistribusian zakat untuk orang tua miskin dan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se-Kabupaten Kendal. Kemudian zakat untuk takmir masjid di setiap safari salat Jumat, pembangunan rumah layak huni, korban kebakaran, dan bantuan produktif untuk para peternak kambing.
Pemkab Jepara Minta Baznas Amanah Mengelola Zakat
“Jika kemudian Bupati mendapatkan penghargaan adalah hal yang pantas karena beliau sangat konsen dalam membantu masyarakat, dan menyalurkan zakat yang dihimpun agar bisa bermanfaat dan sesuai syariah,” ujar Samsul, Selasa (18/1).
Sementara itu, atas penghargaan tersebut Dico merasa terharu, dan menjadikannya pengingat agar selalu memberikan dukungan dalam penyaluran zakat khususnya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masyarakat umum.
Baznas Kudus Target Perbaikan 20 Rumah Tak Layak Huni
“Alhamdulillah, penghargaan ini saya terima sebagai bentuk pengingat saya untuk terus memberikan dukungan terbaik saya dalam menyalurkan zakat dari ASN dan masyarakat umum di Kabupaten Kendal. Selain itu, saya juga meminta Baznas Kendal terus mendorong bantuan-bantuan ini dapat memiliki nilai produktif untuk masyarakat sehingga bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Bupati Dico.
Pemberian penghargaan merupakan rangkaian acara HUT Baznas ke-21 dengan tema “Menjadi Lembaga Utama Menyejahterakan Umat.” Selain Dico, hanya ada 9 bupati lain yang menerima penghargaan tersebut se-Indonesia.
Adapun standar penilaian dalam memberikan award tersebut menggunakan Indeks Zakat Nasional (IZN) dan juga penilaian kuantitatif dan kualitatif. Sementara indikator yang dinilai adalah seberapa besar dukungan kepala daerah dari aspek regulasi, pendanaan dari APBD dan sarana prasarana kepada Baznas Kabupaten. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)