PATI, Lingkarjateng.id – WAKA II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pati, M. Amari menyampaikan, bahwa ZIS (Zakat Infaq Shodaqoh) pada tahun 2021 BAZNAS Kabupaten Pati mendapatkan penerimaan sebanyak Rp 6.532.771.529. Sementara pada tahun 2022 penerimaan ZIS ditargetkan naik menjadi Rp 8.560.000.000.
Dia juga menyebutkan bahwa rencana target di tahun 2022 akan ada 225 rumah tak layak huni di Kabupaten Pati yang akan dibedah oleh BAZNAS. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yang hanya ada 150 rumah yang dibedah.
“Untuk tahun 2022 ini target akan ada 225 rumah tidak layak huni yang akan dibedah,” tuturnya.
Baznas Kudus Target Perbaikan 20 Rumah Tak Layak Huni
Anggaran yang direncanakan oleh BAZNAS untuk pelaksanaan program bedah rumah tak layak huni ini mencapai Rp 3.375.000.000. Masing-masing rumah akan dianggarkan Rp 15.000.000.
“Setiap rumah yang akan di bedah nanti anggarannya Rp 15.000.0000 dari penerimaan ZIS di tahun 2022 ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Amari menjelaskan bahwa program BAZNAS dapat tercapai dengan baik ini karena banyak faktor pendukung. Diantaranya, sudah banyaknya masyarakat di Kabupaten Pati yang memiliki kesadaran untuk membayar zakat, infak maupun sedekah. Terlebih lagi dari dinas-dinas di Kabupaten Pati juga sudah ada regulasi pembayaran zakat tiap bulan.
“Kesadaran masyarakat di Kabupaten Pati dalam menunaikan zakat, infak maupun sedekah ini sudah sangat baik, apalagi di pemerintahan dan dinas-dinas itu sudah ada regulasi pembayaran zakat tiap bulannya jadi sangat membantu dalam pengumpulan ZIS,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)