DEMAK, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menganggarkan dana Belanja Tak terduga (BTT) sebesar Rp 5 miliar. Dana ini guna mengantisipasi bencana di Kabupaten Demak.
Anggaran telah masuk ke Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Demak Tahun Anggaran 2024.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, pemkab masih fokus menangani bencana alam di Demak, khususnya rob di wilayah pesisir.
Oleh sebab itu, Raperda APBD 2024 dialokasikan untuk penanganan bencana tersebut.
“Sebagai upaya Pemkab Demak untuk mengantisipasi bencana. Tetap kami alokasikan untuk daerah terdampak rob, untuk daerah yang belum terjangkau kami percepat pembangunan,” kata Bupati Eisti’anah, Kamis, 16 November 2023.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Selamet mengatakan, anggaran sebesar Rp 5 miliar sudah disiapkan untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Demak.
“Upaya untuk menangani bencana kami cadangkan Rp 5 miliar untuk penanggulangan bencana dari anggaran Belanja Tidak Terduga,” kata Ketua DPRD, Selamet.
Pihaknya menambahkan, anggaran BTT tersebut sebagai cadangan jika anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah tidak memiliki anggaran.
“Jadi itu hanya cadangan, bila OPD terkait seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) sudah ada anggaran sendiri. Sehingga ketika di OPD itu tidak cukup, bisa diambilkan dari dana BTT,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)