BLORA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora kembali diterpa isu tidak sedap setelah beberapa waktu lalu beredar informasi dugaan korupsi pembangunan. Kali ini tim Kejaksaan Negeri Blora turun ke desa setempat untuk melakukan klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko, saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan informasi terkait Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban.
“Kami mendapatkan laporan, sehingga kita lakukan klarifikasi,” ujarnya, Jumat, 1 Maret 2024 siang.
Saat disinggung perkara yang sedang ditangani tersebut, Jatmiko belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Puldata dan pulbaket (pengumpulan data dan bahan keterangan), ada laporan dan klarifikasi. Kami masih mengumpulkan data,” terangnya.
Hampir 5 Bulan Mangkrak, Ketuwan Park Blora Malah Dijadikan Tempat Gembala Kambing
Menurut informasi yang berhasil dihimpur, Tim Kejaksaan Negeri Blora turun ke Desa Ketuwan untuk klarifikasi terkait penggunaan dana desa tahun 2022 dan 2023.
“Dugaan terkait proyek fisik desa, dan kemungkinan termasuk proyek pembangunan Ketuwan Park yang masih mangkrak hingga saat ini,” ujar lelaki yang enggan menyebut namanya.
Diketahui sebelumnya, pembangunan Ketuwan Park yang rencana awal akan di-launching pada lebaran 2023 lalu batal dilakukan lantaran sejumlah persoalan dan akhirnya mandek.
Saat ini pihak desa masih memiliki utang kepada pelaksana hingga akhirnya proyek dihentikan dan mangkrak.
Terpisah, Sekretaris Desa Ketuwan, Wafi saat dikonfirmasi terkait kunjungan Tim Kejari Blora tidak memberikan respons baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)