BLORA, Lingkarjateng.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) didampingi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop) Blora melakukan monitoring stok minyak goreng di sejumlah pasar dan swalayan di Kabupaten Blora, Kamis (17/2).
Dalam sidak itu, petugas sempat melihat langsung stok minyak goreng yang dijual di rak penjualan. Namun alangkah terkejutnya petugas ketika melihat warga langsung menyerbu minyak goreng begitu seorang karyawan mengeluarkan stok dari dalam gudang.
Plt. Kepala Dindagkop, Luluk Kusuma Ariadi mengungkapkan, ada beberapa tempat yang pihaknya kunjungi bersama tim dari Kementerian Perdagangan untuk sidak minyak goreng. Di antaranya, Pasar Ngawen, Morodadi (MD) Mall dan terakhir di Gudang Prima Sari Kecamatan Jepon.
“Di MD Mall masih ada 30 ton di gudang Blora, 30 ton di gudang Jepon dan 20 ton di gudang Ngawen. Harga juga masih sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), Rp14.000 per liternya. Sementara untuk harga minyak goreng di pasaran di tingkat pedagang masih berkisar Rp18.000-20.000 per liternya,” ungkapnya.
Pemkab Grobogan Menindaklanjuti Kelangkaan Minyak Goreng
Sementara itu, Manager MD Mall, Agus Himawan mengatakan, untuk setiap pembelian, warga hanya dibatasi sebanyak 2 liter. Untuk satu liter minyak dijual Rp14.000.
“Sesuai aturan pemerintah, kita batasi hanya dua liter. Satu liter kita jual Rp14.000,” jelasnya
Kemudian ketika ditanya mengenai pembelian minyak goreng menggunakan kupon antrian, Agus membantah hal tersebut. Akan tetapi jika menggunakan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dirinya membenarkan hal tersebut.
“Iya Mas, kalau menggunakan KTP betul memang, tetapi kalau menggunakan kupon itu tidak ada. Kita sesuai anjuran pemerintah,” jelasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)