BLORA, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora akan berkoordinasi dengan inspektorat untuk melakuan audit di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban. Hal tersebut untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dana desa.
Kasi Intelijen Kejari Blora, Jatmiko, mengatakan, pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Ketuwan MH, pelaksana pekerjaan JS untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Semua sudah kami mintai keterangan,” ujar Jatmiko, Kamis, 18 April 2024.
Setelah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, Kejari Blora akan berkoordinasi dengan Inspektorat Blora untuk melakukan audit.
“Nanti Inspektorat yang akan menghitung kerugian, kekurangan, termasuk pajaknya,” sambungnya.
Dugaan Korupsi Dana Desa Ketuwan, Kejari Blora Cek Silang Proyek Pembangunan
Setelah selesai baru akan dilakukan langkah berikutnya. “Kita tunggu saja ya, bagaimana hasilnya. Baru kemarin (17 April 2024) bendahara Posyandu kita mintai keterangan,” sambungnya.
Sebelumnya Kejari Blora juga memeriksa sejumlah perangkat desa hingga tim pelaksana/pengelola kegiatan. Termasuk melakukan cek fisik sejumlah proyek pembangunan di Desa Ketuwan.
Berbagai proses tersebut merupakan upaya Kejari Blora untuk mendalami dugaan korupsi dana desa di Desa Ketuwan tahun anggaran 2022 – 2023.
Dugaan korupsi dana desa itu menurut keterangan warga yang tidak ingin disebutkan Namanya berkaitan dengan proyek pembangunan Ketuwan Park. Pembangunan yang rencana awal akan di-launching pada lebaran 2023 lalu batal dilakukan lantaran sejumlah persoalan dan akhirnya mandek. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)