BLORA, Lingkarjateng.id – Penerapan sistem portal parkir di Pasar Wulung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, sejak 1 Februari 2025 dikeluhkan warga.
Sejumlah warga menilai adanya sistem portal parkir membuat pedagang maupun pembeli menjadi rumit saat hendak masuk ke Pasar Wulung.
Selain itu, petugas yang hanya berjaga di pintu masuk dan keluar Pasar Wulung membuat tak ada yang bertanggung jawab mengatur parkir dan keamanaan kendaraan di dalam pasar.
Salah seorang pedagang perabotan di Pasar Wulung, Watik, menilai adanya sistem portal parkir akan berakibat pada menurunnya jumlah pembeli.
“Sudah pasar sepi, pembeli sepi, ditambah parkir portal, ribet, dan pembeli pasti malas belanja di pasar,” ucapnya saat ditemui pada Senin, 3 Februari 2025.
Senada, salah seorang pembeli bernama Ningsih juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan, jika harus bolak-balik ke pasar artinya dirinya harus merogoh kocek berkali-kali.
“Ibu rumah tangga itu, meski hanya uang Rp 2 ribu sangat berharga, apalagi ekonomi sedang sulit begini,” tandasnya.
Menaggapi hal itu, Kepala Pasar Wulung, Agus Mugiyono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengelolaan parkir di Pasar Wulung saat ini memang diambil alih oleh pihak ketiga. Hal itu membuat adanya kebijakan baru yang diterapkan di pasar tersebut.
“Bisa kami sampaikan bahwa kebijakan itu adalah perintah dari atas. Di sini kami hanya memonitor dan menerima setoran sejumlah uang atas kesepakatan antara pihak ketiga yang mengelola parkir dengan dinas,” jelasnya.
Dirinya pun menyadari jika perubahan sistem parkir tersebut pasti akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
“Kami hanya pelaksana, sehingga kami hanya bisa menjelaskan sesuai dengan yang kami ketahui,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Blora melalui Kabid Pasar, Margo Yuono, mengatakan bahwa perubahan sistem parkir di pasar Wulung merupakan bagian dari upaya perbaikan dalam mencapai target realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Tahun ini kami ditarget Rp 9,5 miliar. Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 6 miliar,” terangnya.
Terkait pengelolaan pasar Wulung yang saat ini dikelola oleh pihak ketiga, Margo mengatakan bahwa hal itu termasuk langkah untuk menaikkan PAD.
“Dengan sistem lama, dalam sehari pendapatan dari parkir di Pasar Wulung hanya Rp 160 ribu per hari. Kalau pihak ketiga ini dalam sehari berani setor Rp 1 juta. Estimasinya jika lancar dalam setahun bisa Rp 360 juta. Meskipun demikian, pihak ketiga tetap harus berpegangan pada aturan terkait besaran uang parkir, tidak boleh melebihi,” tandasnya.
Ia mengaku bahwa akan kembali merumuskan terkait masukan dari masyarakat sola tenaga penata kendaraan, keamanan barang bawaan, serta sistem terusan parkir.
“Minggu ini akan kita rapatkan lagi terkait teknis di lapangan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)