• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, September 27, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Artikel

Hukum Sikat Gigi saat Puasa Ramadhan

22-Apr-2022
in Artikel, Keagamaan
ILUSTRASI: Menggosok gigi (Sumber Gambar: Freepik @benzoix)

ILUSTRASI: Menggosok gigi (Sumber Gambar: Freepik @benzoix)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

Lingkarjateng.id – Saat berpuasa Ramadhan, tentu mulut tidak tersentuh air dalam waktu yang cukup lama. Akibatnya, mulut menjadi kering dan rentan menimbulkan bau yang kurang sedap. Untuk mengantisipasi, kebanyakan orang yang berpuasa lebih memilih menggosok gigi. Namun, karena menggosok gigi termasuk suatu aktivitas memasukkan sikat gigi (benda) ke dalam mulut, tak sedikit yang was-was dan khawatir dapat membatalkan puasa.

Lalu, bagaimana hukumnya jika seorang Muslim yang berpuasa Ramadhan menggosok gigi atau menyikat gigi di siang atau sore hari? Bagaimana hukumnya? Apakah dapat membatalkan puasa?

ADVERTISEMENT

Berikut Lingkarjateng.id rangkum hukum menggosok gigi (bersiwak) di siang hari atau sore hari saat menjalani puasa Ramadhan.

Perlunya menggosok gigi adalah untuk merawat kesehatan dengan menjaga kebersihan mulut dari sisa-sisa makanan yang menempel di sela-sela gigi sewaktu buka dan sahur. Hukum menggosok gigi untuk tujuan ini memang tidak wajib, namun dianjurkan sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in Bisyarhi Qurrotul Ain Bi Muhimmati Din.

Bagaimana Cara Mengatasi Bau Mulu saat Puasa Ramadhan?

6 Tips Atasi Bau Mulut saat Berpuasa

“Jika ada sisa makanan di antara gigi-gigi orang berpuasa, maka sisa-sisa itu secara alami akan tertelan bersama air liurnya tanpa disengaja. Hal ini tidak menjadikan puasanya batal jika ia tak bisa memilahkan sisa makanan yang harus dibuang. Dan jika di waktu malam ia membiarkan sisa makanan itu di sela giginya sementara ia tahu di waktu siang akan terbawa aliran liurnya, maka puasanya tetap sah. Namun, di saat berpuasa seseorang dituntut untuk memilahkan sisa makanan dan mengeluarkannya dari mulut. Sangat dianjurkan orang-orang berpuasa melakukan bersih-bersih terhadap sisa-sisa makanan di sela-sela giginya setelah sahur. Mereka yang mampu menemukan sisa makanan lalu secara sengaja menelannya, puasanya batal.”

Patut Dicoba, Ini 6 Cara Cerdas Menghadapi Kegagalan

Patut Dicoba, Ini 6 Cara Cerdas Menghadapi Kegagalan

September 27, 2023
Ilustrasi judi online. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Makin Menjamur! Ini 5 Penyebab Kenapa Judi Online Sulit Diberantas di Indonesia

September 27, 2023

Secara umum, terdapat dua pendapat mengenai menggosok gigi atau bersiwak. Kelompok yang memakruhkan, di samping berdalil dengan hadis khaluf (tentang bau mulut) juga diperkuat dengan hadis Khabbab Ibnu al-Art.

Hukum Gosok Gigi saat Puasa Ramadhan
Sumber Gambar: Freepik @freepik

Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian berpuasa, bersiwaklah di pagi hari, dan jangan bersiwak di waktu sore. Karena siapa pun yang berpuasa, sementara dua bibirnya kering, maka di hari kiamat keduanya akan bersinar di antara dua matanya.” (HR. al-Baihaqi)

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan bagi Lansia?

Hukum Berpuasa Ramadhan bagi Orang yang Sudah Tua

Hal senada juga disampaikan oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain. “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah duhur.”

Selain itu, Al Habib Abdullah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is’adur Rafiq wa Bughyatul Tashdiq menyebutkan, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak setelah duhur berdasarkan hadis, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik.”

Sementara itu, pendapat yang memperbolehkan menggosok gigi, dikuatkan dengan dalil Abu Ishaq Ibrahim bin Baithar al-Khawarizmi saat bertanya kepada ‘Ashim ihwal hukum bersiwak saat puasa di pagi hari dan sore hari.

“Apakah orang puasa boleh bersiwak di pagi dan sore hari? ‘Ashim menjawab, ‘Iya’. ‘Dari siapa?’ tanya Abu Ishaq. ‘Dari Anas bin Malik yang ia terima dari Rasulullah SAW,’ jawab Anas.” (HR. Abu Ishaq Ibrahim al-Khawarizmi)

Bagaimana Hukum Bekam saat Menjalani Puasa Ramadhan?

Bagaimana Hukum Bekam Saat Puasa Ramadhan?

Senada diungkapkan oleh Ustad Khalid Basalamah melalui Channel YouTube Khalid Basalamah Official. Dalam tausiyahnya, sikat gigi atau bersiwak tidak akan membatalkan puasa. Namun, harus dipastikan sikat gigi saat sedang puasa mesti dilakukan dengan cara yang benar. Tidak ditelan saat berkumur dan boleh menggunakan pasta gigi.

Namun, apabila cabang-cabang (bulu-bulu) kayu siwak atau sikat gigi lepas kemudian tertelan, puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.

“Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian, airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama.” (Imam Nawawi, dalam al-Majmu’. Syarah al-Muhadzdzab)

Demikianlah hukum menggosok atau bersiwak saat siang hari ketika di bulan Ramadhan. Semoga informasi ini membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Sumber Referensi:

NU Online. (2016). Hukum Berkumur dan Sikat Gigi saat Puasa. Diakses pada 22 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/syariah/hukum-berkumur-dan-sikat-gigi-saat-puasa-5yqF0

NU Online. (2018). Hukum Gosok Gigi dengan Pasta bagi Orang Berpuasa. Diakses pada 22 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/ramadhan/hukum-gosok-gigi-dengan-pasta-bagi-orang-berpuasa-5VqTr

NU Online. (2019). Perlunya Gosok Gigi dan Banyak Minum Air Selama (Bulan) Puasa. Diakses pada 22 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/ramadhan/perlunya-gosok-gigi-dan-banyak-minum-air-selama-bulan-puasa-uizT4

NU Online. (2021). Sikat Gigi di Siang Ramadhan, Antara Kemakruhan dan Anjuran. Diakses pada 22 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/ramadhan/sikat-gigi-di-siang-ramadhan-antara-kemakruhan-dan-anjuran-NzeIM

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Pelaku bisnis media kreatif asal Kabupaten Jepara, Zalma Pamungkas. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Zalma Pamungkas, Pemuda Asli Jepara yang Berhasil Geluti Bisnis Industri Media Kreatif

September 27, 2023
ILUSTRASI: Dua orang perempuan sedang menggunakan media sosial. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Mengenal dan Cara Menghindari Doxing di Media Sosial

September 27, 2023
5 Tanaman Pengusir Ular yang Bisa Ditanam di Rumah

5 Tanaman Pengusir Ular yang Bisa Ditanam di Rumah

September 26, 2023
Ilustrasi orang yang terjebak pinjol. (Freepik/Lingkarjateng.id)

9 Alasan Mengapa Pinjol Masih Dianggap Bebahaya bagi Masyarakat

September 26, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
TKP: Petugas kepolisian meninjau TKP dugaan aksi klitih di Jalan Umum Rogowongso turut Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati. (Dok. Polresta Pati/Lingkarjateng.id)

Isu Klitih di Pati Bikin Gaduh, Ini Kronologis Kejadian Sebenarnya

September 20, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023

BERITA PILIHAN

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya