BATANG, Lingkarjateng.id – Program seragam gratis bagi peserta didik baru SD dan SMP di Kabupaten Batang untuk tahun ajaran 2026/2027 akan didistribusikan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).
Mekanisme tersebut dipilih agar penyaluran bantuan berjalan sesuai regulasi, tepat sasaran, tepat waktu, serta menghasilkan seragam yang berkualitas dan sesuai ukuran masing-masing siswa.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, menjelaskan dana program seragam sekolah gratis tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan. Dana akan ditransfer ke masing-masing sekolah kemudian diproses untuk pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk SD negeri dan SMP negeri menggunakan skema BOSDA. Dana langsung ditransfer ke sekolah-sekolah. Sebenarnya saya ingin bantuan diberikan langsung kepada murid dalam bentuk uang, tetapi secara regulasi tidak memungkinkan, sehingga kami menggunakan mekanisme BOSDA,” kata Faiz di Kantor Pengadilan Agama Batang, Jumat, 26 Juni 2026.
Mekanisme tersebut dinilai lebih efektif karena pihak sekolah yang lebih memahami kebutuuhan peserta didiknya.
“Karena sekolah lebih memahami kebutuhan peserta didiknya. Dengan begitu proses pengadaan diharapkan lebih efektif dan seragam bisa diterima siswa tepat waktu,” jelasnya.
Di sisi lain, Faiz menegaskan bahwa bantuan seragam hanya mencakup seragam nasional. Untuk seragam batik tidak masuk dalam program.
“Seragam yang diberikan pemerintah adalah seragam nasional, yaitu putih-merah untuk SD dan putih-hijau untuk SMP, bukan seragam batik. Untuk batik biasanya dibeli sendiri oleh orang tua sehingga tidak masuk dalam program ini,” katanya.
Pihakny berharap program seragam sekolah gratis tetap memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha lokal, khususnya penjahit.
“Kami berharap sekolah melibatkan penjahit-penjahit lokal dalam proses pembuatan seragam sehingga program ini juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pemkab Batang juga mewajibkan setiap sekolah melakukan pengukuran seragam kepada masing-masing siswa agar nyaman dipakai.
“Dalam surat edaran sudah kami tetapkan bahwa seluruh siswa baru harus diukur terlebih dahulu. Tidak boleh menggunakan ukuran standar seperti M, L, atau XL. Saya ingin seragam benar-benar pas dipakai oleh setiap anak,” terangnya.
Pengadaan seragam juga harus sesuai ketentuan dan memenuhi standar yang ditetapkan mulai dari bahan hingga desain.
“Kami menetapkan standar kualitas bahan. Atasan harus menggunakan kain katun sesuai ketentuan. Kualitas jahitan juga harus baik, dan distribusinya harus tepat waktu sehingga pada minggu pertama masuk sekolah anak-anak sudah bisa mengenakan seragam tersebut,” katanya.
Program seragam gratis tersebut diberikan kepada seluruh siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP di Kabupaten Batang, mencakup sekolah negeri, sekolah swasta, maupun madrasah.
Pelaksanaan program ini diharapkan seluruh peserta didik mendapatkan seragam sekolah bagus dan berkualitas.
“Harapannya, program ini dapat meringankan beban orang tua saat memasuki tahun ajaran baru dan mendukung pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Batang,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa





























