BLORA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanti, berupaya mendorong adanya kawasan industri guna menghindari mark up atau naiknya harga lahan kawasan peruntukan industri (KPI) eksisting di wilayah setempat.
“Untuk menghadapi spekulan-spekulan tanah, Kabupaten Blora memang seharusnya membuat kawasan industri,” kata Siswanto yang juga menjadi ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Blora pada Senin, 24 Februari 2025.
Menurutnya, pembuatan kawasan industri di Kabupaten Blora dapat dilakukan di sekitar akses jalan nasional yang melintasi Kabupaten Blora.
“Kita (Kabupaten Blora) memiliki bentang jalan nasional. Sehingga kita juga dapat meminta lahan Perhutani untuk dibuat kawasan industri,” terangnya.
Dengan adanya kawasan industri, kata Siswanto, para investor sudah memiliki kepastian terhadap pembangunan industri yang akan dibangun. Nantinya, pihak pemerintah daerah hanya berfokus pada infrastruktur dan ketersediaan lahan yang ada.
Lebih lanjut, Siswanto mencontohkan adanya kawasan industri di Kabupaten Batang dan Kendal yang dapat menyerap investasi dari industri skala nasional maupun internasional.
“Sehingga (investor) tidak perlu beli tanah. Di sisi lain, pemerintah dapat fokus pada perizinan dan infrastruktur yang menunjang investasi,” tuturnya.
Selain menggaet investor, kata dia, adanya kawasan industri juga dapat menghidupkan roda perekonomian yang belum maksimal baik dari sarapan tenaga kerja, SDA pertanian, dan ekonomi di lingkungan kawasan industri tersebut.
“Saya akan menyarankan (bila kawasan industri siap), untuk dibangun industri yang berbasis pertanian. Sehingga hasil SDA Kabupaten Blora dapat maksimal,” katanya.
Menurutnya, industri berbasis pertanian dapat menyerap jagung, padi, dan kedelai. Nantinya, industri itu dapat memproduksi pakan ternak, produk makanan, hingga yang lainnya.
Untuk mewujudkan kawasan industri di Kabupaten Blora, kata Siswanto, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blora harus mendiskusikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Nanti habis retreat kita akan berdiskusi untuk memaksimalkan SDA Blora. Sehingga upaya yang dilakukan dapat bermanfaat untuk masyarakat Blora. Adanya kawasan industri dapat bermanfaat untuk ketersediaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Blora,” terangnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Pemkab Blora telah menyediakan 14 titik kawasan peruntukan industri (KPI) eksisting yang tersebar di 11 kecamatan.
Tak tanggung-tanggung, total luasan KPI eksisting yang disediakan oleh Pemkab Blora mencapai 1,2 ribu hektare atau 1.224,24 hektare.
Kendati sudah menyediakan lahan KPI eksisting, para investor masih terkendala harga lahan yang sangat tinggi di beberapa titik tersebut. Akibatnya, para investor mengurungkan niat untuk menanam modal di Kabupaten Blora. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)

































