DEMAK, Lingkarjateng.id – Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, mengalami nasib nahas lantaran menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pemuda hingga mengalami gegar otak dan dirawat di rumah sakit.
Korban diketahui bernama Hendi Agus Prasetya (22) yang merupakan seorang petugas jaga keamanan di salah satu pabrik di Demak.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono, membenarkan telah terjadi aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda yang berlokasi di Jalan Raya Semarang-Grobogan atau tepatnya di Dukuh Waru Desa Karangawen, Demak.
“Pengeroyokan terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di KM 18,5 Jalan Raya Semarang-Purwodadi,” katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Februari 2025.
Dia menjelaskan bahwa kronologi insiden tersebut bermula saat korban sedang dalam perjalanan pulang setelah mengecek kendaraannya yang berada dibengkel. Korban tiba-tiba dihadang oleh sejumlah pemuda yang diduga menjadi pelaku dari aksi pengeroyokan tersebut.
AKP Mujiyono mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengamankan emapt pelaku pengeroyokan tersebut. Menurutnya, motif dari aksi pengeroyokan tersebut diduga bermula dari aksi saling ejek antara korban dengan pelaku.
“Motifnya kelihatannya jengkel atau kecewa, karena keterangan dari pelaku sebelumnya sempat terjadi ejekan,” ungkapnya.
Dari sejumlah pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan oknum guru wiyata yang saat melakukan aksi pengeroyokan diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Pas kejadian ada pengaruh meinuman keras tapi tidak mabuk. Iya, dari salah satu pelaku memang ada oknum guru,” ujarnya.
Keempat pelaku itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider pasal 351. Keempat pelaku tersebut merupakan warga Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen dan saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Polsek Karangawen.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Carawidianto Putra Abdul Abdani, mengatakan bahwa saat ini kliennya dirujuk ke Rumah Sakit Ketileng Semarang, yang mana, sebelumnya telah dirawat di RSUD Sultan Fatah, Karangawen, Demak.
“Korban mengalami gagar otak dan tidak bisa melihat akibat luka berat di pelipis kiri,” ujarnya.
Dia menduga, dalam aksi pengeroyokan tersebut terdapat percobaan pembunuhan sekaligus perampasan motor milik korban. Dirinya berharap keempat pelaku tersebut diberikan hukuman yang seberat-beratnya.
“Yang ikut di dalam itu, pertama bahwasanya ada indikasi dugaan percobaan pembunuhan, karena pada saat melakukan penganiayaan korban diseret di jalan raya dan hampir ditabrak oleh kendaraan besar. Kedua, dengan adanya penganiayaan ada indikasi perampasan motor milik korban, karena kunci diambil oleh pihak penganiaya,” ujarnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)































