• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, April 2, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Hemat Energi, Pemkab Pati Wajibkan ASN Matikan Peralatan Kantor Usai Jam Kerja

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Rabu, 1 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan Teknis WFH ASN, OPD Pelayanan Publik Tetap Masuk

    Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar foto bersama pemenang lomba jurnalistik dalam acara HPN dan Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HPN dan Halal Bihalal, Forwaken Kolaborasi Gelar Lomba Jurnalistik 

    Pentas sound horeg jadi tontonan masyarakat. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Jalan berlubang di Pati ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes menuntut perbaikan. (Lingkarjateng.id)

    KPK Bakal Asistensi Pengadaan di Pati, Perbaikan Jalan Segera Dilanjut

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari melepas keberangkatan ratusan pemudik ke Jabodetabek, Sabtu 28 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Fasilitasi Balik Rantau Gratis ke Jabodetabek, Ratusan Warga Terbantu

  • POLITIK
    Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Kopi Robusta Tempur di Balai Desa Tempur, Kecamatan, Keling, Kabupaten Jepara, Rabu, 1 April 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Usulkan Kopi Robusta Tempur Raih Indikasi Geografis

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkot Semarang WFH Tiap Jumat, Anggaran BBM Kendaraan Dinas Akan Dipangkas

    Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkab Pekalongan WFH Tiap Jumat, Pejabat Eselon hingga Lurah Tetap Ngantor

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. Dok Prokompim. (Humas Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Kaji WFH ASN, Pemkot Salatiga Terapkan Alternatif Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor

    ASN Pemkab Kudus saat mengikuti apel pagi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Kudus Terapkan WFH ASN Tiap Jumat, Pegawai Sektor Layanan Publik Tetap WFO

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

  • JATENG HARI INI
    Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Stok Aman, Pemprov Jateng Imbau Warga Tak Panik Beli BBM dan LPG

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengisi acara Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026 di kantor BPSDMD, Rabu 1 April 2026. (Dok. Humas Provinsi Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta ASN Jadi Problem Solver untuk Masyarakat 

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi seusai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingakrjateng.id)

    Demi Hemat BBM, Gubernur Jateng Minta ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh, menghadiri kegiatan penanaman mangrove di Ekowisata Mulyoasri, Desa Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, Senin, 30 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Perkuat Sektor Lingkungan, DPRD Jateng Siapkan Raperda Lahan Kritis dan Kehutanan

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal di kantor Gubernur Jateng pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Aduan THR 2026 di Jateng Capai 231 Kasus, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Hemat Energi, Pemkab Pati Wajibkan ASN Matikan Peralatan Kantor Usai Jam Kerja

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Rabu, 1 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan Teknis WFH ASN, OPD Pelayanan Publik Tetap Masuk

    Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar foto bersama pemenang lomba jurnalistik dalam acara HPN dan Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HPN dan Halal Bihalal, Forwaken Kolaborasi Gelar Lomba Jurnalistik 

    Pentas sound horeg jadi tontonan masyarakat. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Jalan berlubang di Pati ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes menuntut perbaikan. (Lingkarjateng.id)

    KPK Bakal Asistensi Pengadaan di Pati, Perbaikan Jalan Segera Dilanjut

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari melepas keberangkatan ratusan pemudik ke Jabodetabek, Sabtu 28 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Fasilitasi Balik Rantau Gratis ke Jabodetabek, Ratusan Warga Terbantu

  • POLITIK
    Kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis untuk Kopi Robusta Tempur di Balai Desa Tempur, Kecamatan, Keling, Kabupaten Jepara, Rabu, 1 April 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Usulkan Kopi Robusta Tempur Raih Indikasi Geografis

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkot Semarang WFH Tiap Jumat, Anggaran BBM Kendaraan Dinas Akan Dipangkas

    Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ASN Pemkab Pekalongan WFH Tiap Jumat, Pejabat Eselon hingga Lurah Tetap Ngantor

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan. Dok Prokompim. (Humas Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Kaji WFH ASN, Pemkot Salatiga Terapkan Alternatif Jumat Tanpa Kendaraan Bermotor

    ASN Pemkab Kudus saat mengikuti apel pagi. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Kudus Terapkan WFH ASN Tiap Jumat, Pegawai Sektor Layanan Publik Tetap WFO

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

  • JATENG HARI INI
    Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Stok Aman, Pemprov Jateng Imbau Warga Tak Panik Beli BBM dan LPG

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengisi acara Forum Dialog Kepemimpinan Jawa Tengah dalam Program Eksekutif Daerah (PED) 2026 di kantor BPSDMD, Rabu 1 April 2026. (Dok. Humas Provinsi Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Minta ASN Jadi Problem Solver untuk Masyarakat 

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi seusai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingakrjateng.id)

    Demi Hemat BBM, Gubernur Jateng Minta ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh, menghadiri kegiatan penanaman mangrove di Ekowisata Mulyoasri, Desa Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, Senin, 30 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Perkuat Sektor Lingkungan, DPRD Jateng Siapkan Raperda Lahan Kritis dan Kehutanan

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal di kantor Gubernur Jateng pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Aduan THR 2026 di Jateng Capai 231 Kasus, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

by Ulfa Puspa
Kamis, 25-Mei-2023
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

954
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa penertiban karaoke atau tempat usaha yang tidak sesuai dengan regulasi harus dilakukan pihak berwenang yaitu Aparat Penegak Hukum (APH) dan bukan sembarang orang maupun instansi. Hal tersebut berpatokan pada kejadian penutupan salah satu karaoke ilegal atau yang tidak memiliki izin di Kabupaten Grobogan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sepihak, beberapa waktu lalu.

Penertiban karaoke yang tidak memiliki izin ini diusulkan masuk pada pembahasan Pansus I. Anggota Komisi C DPRD Grobogan, Wasono Nugroho, mengaku kecewa dengan tingkah oknum ASN bukan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penutupan karaoke secara sepihak.

“Meski pihaknya membawa surat penutupan karaoke dan berkas yang dibawa lengkap, pihaknya tidak berwenang melakukan itu,” ungkapnya saat rapat panitia khusus (Pansus) I di ruang Paripurna DPRD Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Soni panggilan akrab Wasono Nugroho menjelaskan, di Kabupaten Grobogan hanya ada beberapa PPNS saja dan tidak semua pihak berhak melakukan penutupan karaoke. Satpol PP pun, menurutnya juga tidak berhak melakukan penutupan karaoke sendiri meski mendapatkan surat penutupan tempat itu.

“Harus ada pejabat PPNS saat melakukan penutupan karaoke. Ketika tidak ada PPNS, harusnya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian,” tegasnya.

Oknum yang bersangkutan, lanjut Soni, beberapa hari yang lalu membawa surat penutupan Karaoke Queen (karaoke yang tidak memiliki izin) dan sudah ditutup saat ini. Ia mendapat kabar bahwa ada satu oknum ASN menutup karaoke tanpa izin secara sepihak.

“Kita setuju, kalau karaoke yang tidak berizin ditertibkan. Tetapi harus prosedural sesuai regulasi yang berlaku dan yang menertibkan harus petugas yang berwenang,” tegasnya.

Melalui rapat Pansus I ini, ia merekomendasikan agar ada penertiban semua karaoke yang tidak berizin.

“Alhamdulillah, semua peserta rapat Pansus yang hadir menyetujui hal itu,” ucapnya.

Menurut informasi yang didapat Soni, hanya ada 8 karaoke yang memiliki izin di Kabupaten Grobogan. Sedangkan untuk yang tidak memiliki izin, belum bisa dideteksi karena jumlahnya belum bisa di data secara detail.

“Tentunya tempat karaoke yang berizin adalah yang satu lokasi dengan hotel, karena karaoke tersebut merupakan fasilitas hotel,” tuturnya .

Tetapi, menurutnya, untuk tempat karaoke yang tidak jadi satu dengan hotel seperti yang ada di sepanjang Jalan Grobogan menuju Solo, Grobogan menuju Semarang dan lainnya bisa dipastikan tidak memiliki izin dan harus segera ditertibkan.

Sebagai informasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2020 berdasarkan perubahan dari Perbup Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Karaoke pada Pasal 17 menjelaskan:

1. Usaha karaoke hanya dapat dilaksanakan di Kawasan perkotaan di Kecamatan Purwodadi dan Kawasan Perkotaan Ibukota  Kecamatan sesuai dengan pertimbangan teknis dari perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

2. Tempat penyelenggaraan karaoke harus pada bangunan gedung yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai peruntukannya.

3. MB Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib atas nama pengusaha karaoke sendiri.

4. Tempat penyelenggaraan karaoke wajib dipasangi papan nama dan/atau papan penunjuk usaha di bagian depan bangunan yang jelas dan mudah dibaca dengan mencantumkan nomor TDUP dan menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang baik dan benar. 5. Pemasangan papan nama dan atau papan petunjuk usaha sebagaimana dimaksud ayat (4) dikenakan pajak reklame sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada regulasi tersebut juga menjelaskan bahwa pengusaha karaoke harus memiliki ratifikasi usaha serta kriteria lokasi paling sedikit berjarak 200 meter dari tempat ibadah, pendidikan, dan fasilitas umum berdasarkan rekomendasi dari Dinporabudpar. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ASNBerita GroboganDPRD GroboganGrobogan Hari IniInfo Grobogan Terkiniizin usaha karaokePenutupan Lokalisasi dan Karaoke

Post Terkait

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri acara groundbreaking pembangunan kantor Wali Kota, Setda, dan DPRD di Halaman Setda, Rabu (1/4/2026). Foto : Dok.Dinkominfo Pemkot Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Tak Setuju WFH, Dorong ASN Ngantor Pakai Moda Ramah Lingkungan

2 April 2026
Kepala Bapperida Grobogan, Afi Wildani. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Pembangunan Sekolah Rakyat di Grobogan Tertunda, Ini Penyebabnya

2 April 2026
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

ASN Pemkot Semarang WFH Tiap Jumat, Anggaran BBM Kendaraan Dinas Akan Dipangkas

1 April 2026
Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

ASN Pemkab Pekalongan WFH Tiap Jumat, Pejabat Eselon hingga Lurah Tetap Ngantor

1 April 2026
Load More

BERITA UTAMA

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. Lingkarjateng.id)
News

Hemat Energi, Pemkab Pati Wajibkan ASN Matikan Peralatan Kantor Usai Jam Kerja

by Sekar Sari
2 April 2026

PATI, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan penghematan energi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Read moreDetails
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Terapkan WFH ASN Tiap Jumat Mulai Pekan Depan

1 April 2026
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Rabu, 1 April 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Siapkan Teknis WFH ASN, OPD Pelayanan Publik Tetap Masuk

1 April 2026

BERITA TRENDING

  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Pati, Muhtar saat diwawancara, Selasa, 31 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

    Soal Rencana Pembangunan SMA Negeri di Jaken dan Tambakromo, Ini Kata Pemkab Pati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Demo Petani Tebu Besok, Sejumlah Jalan Menuju Alun-alun Blora Akan Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Siapkan Teknis WFH ASN, OPD Pelayanan Publik Tetap Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Peluang Kerja di KIK, Warga Kendal Diharap Tak Ajak Keluarga Merantau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid usai menghadiri acara groundbreaking pembangunan kantor Wali Kota, Setda, dan DPRD di Halaman Setda, Rabu (1/4/2026). Foto : Dok.Dinkominfo Pemkot Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Tak Setuju WFH, Dorong ASN Ngantor Pakai Moda Ramah Lingkungan

2 April 2026
Korban tewas dalam kecelakaan adu banteng di Flyover Ganefo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada Rabu, 1 April 2026 malam. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Adu Banteng RX-King Vs Vario di Flyover Ganefo Demak, 1 Orang Tewas

2 April 2026
Baur STNK Satlantas Polres Batang, Aipda Muhammad Azizi saat menunjukkan aplikasi Signal ke warga. Foto : Dok. Satlantas Polres Batang for Lingkar

Tak Perlu Antre Bayar Pajak Tahunan Kendaraan di Samsat Batang, Kini Warga Cukup Lewat Aplikasi Signal

2 April 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya