• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, Mei 25, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Ratusan Pondok Pesantren di Demak Belum Kantongi Izin Operasional

    Aktivitas penataan lahan dan penjualan material galian C di wilayah Sepetek jalan Kaliwungu-Boja. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Hentikan Sementara Aktivitas Galian C Sepetek, Minta Tepati Komitmen

    ILUSTRASI: Truk melintas jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga, Jumat, 22 Mei 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Mulai 1 Juni 2026 Truk ODOL Dilarang Masuk Tol, Sopir: Kami Bisa Tekor

    Kanopi di area pelataran timur Pasar Bitingan Kudus dibongkar pihak RSUD dr. Loekmonohadi, Rabu, 20 Mei 2026. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

    Kanopi Pelataran Timur Pasar Bitingan Kudus Dibongkar, Pedagang Protes

    Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Siti Subiati diambil sumpah jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati pada Kamis, 21 Mei 2026 di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Kadis Koperasi dan UMKM, Siti Subiati Resmi Jadi Pj Sekda Pati

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat melantik Agus Dwi Lestari menjadi Sekda Kendal definitif di Pendopo Kabupaten Kendal, Rabu, 20 Mei 2026. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Resmi Lantik Agus Dwi Lestari Jadi Sekda Definitif

    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Berkas Dilimpahkan ke JPU, Sudewo Akan Disidang di Semarang

    Bus rombongan study tour siswa kelas VIII SMPN 2 Brangsong, Kabupaten Kendal, yang mengalami kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipali KM 88 wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 19 Mei 2026. (Elza Nur FauziahLingkarjateng.id)

    Kronologi Bus Study Tour SMPN 2 Brangsong Kendal Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

    ILUSTRASI: Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Pekunden, Semarang, Jawa Tengah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    SE Mendikdasmen Soal Guru Non-ASN, Disdik Jateng Terapkan Skema Guru Tamu

  • POLITIK
    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha bersama Pengurus DPC, dan Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Jateng Dyah Kartika Permanasari dalam Musancab PDI Perjuangan Se-Kabupaten Semarang di Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto : Hesty Imaniar/ Lingkar

    Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Konsolidasi – Penataan Pengurus Baru Hadapi Pemilu 2029

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menunjukkan logo Hari Jadi ke-477 Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Minggu, 24 Mei 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Launching Logo Hari Jadi ke-477, Ini Filosofinya

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat meresmikan pembukaan jalur alternatif Duplak-Sumanding, Sabtu, 23 Mei 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bupati Jepara Resmi Buka Jalur Alternatif Duplak-Sumanding

    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, berfoto bersama anggota Duta Petani Milenial (DPM) usai kegiatan silaturahmi di Kantor Wakil Bupati Pekalongan, Jumat, 22 Mei 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Sukirman Serap Aspirasi Duta Petani Milenial Pekalongan

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jateng Tekankan Pentingnya Relevansi Teori dan Realita Politik

    Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muhammad Hafidh. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    9 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kendal Jalani Penilaian Akreditasi

  • JATENG HARI INI
    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha bersama Pengurus DPC, dan Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Jateng Dyah Kartika Permanasari dalam Musancab PDI Perjuangan Se-Kabupaten Semarang di Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto : Hesty Imaniar/ Lingkar

    Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Konsolidasi – Penataan Pengurus Baru Hadapi Pemilu 2029

    Ilustras- Penumpang KA mengalami peningkatan jelang libur Idul Adha. Foto : KAI

    Daop 4 Semarang : Jumlah Penumpang KA Meningkat Jelang Idul Adha 1447 H

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat memberikan tali asih kepada santri penghafal Al-Qur'an di Pondok Pesantren Al-Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu, 24 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Santri Penghafal Al-Qur’an di Demak Terima Bisyaroh dari Pemprov Jateng

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto bersama Sekda Jawa Tengah Sumarno mengikuti ajang lari Tidar Borobudur 10K di Kota Magelang, Minggu, 24 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Diminati Masyarakat, Ajang Lari Tidar Borobudur 10K Berpotensi Dongkrak Pariwisata Jateng

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jateng Tekankan Pentingnya Relevansi Teori dan Realita Politik

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh. (Dok, Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jateng Tegaskan SPMB 2026 Harus Bebas Intervensi dan Titipan

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh. (Dok. DPRD Jateng/Lingkarjateng.id)

    Dukung Proyek PSEL di Jateng, Mohammad Saleh Singgung Nilai Ekonomi dan Energi

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkarjateng.id)

    Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Lama, DPRD Jateng Minta Perkuat Mitigasi

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah Arief Djatmiko. Foto: Rizky/Lingkar

    Percepat Penggunaan Armada Bus Listrik, Dishub Jateng Mulai Lakukan Kajian

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Ratusan Pondok Pesantren di Demak Belum Kantongi Izin Operasional

    Aktivitas penataan lahan dan penjualan material galian C di wilayah Sepetek jalan Kaliwungu-Boja. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Hentikan Sementara Aktivitas Galian C Sepetek, Minta Tepati Komitmen

    ILUSTRASI: Truk melintas jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga, Jumat, 22 Mei 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Mulai 1 Juni 2026 Truk ODOL Dilarang Masuk Tol, Sopir: Kami Bisa Tekor

    Kanopi di area pelataran timur Pasar Bitingan Kudus dibongkar pihak RSUD dr. Loekmonohadi, Rabu, 20 Mei 2026. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

    Kanopi Pelataran Timur Pasar Bitingan Kudus Dibongkar, Pedagang Protes

    Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Siti Subiati diambil sumpah jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pati pada Kamis, 21 Mei 2026 di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Kadis Koperasi dan UMKM, Siti Subiati Resmi Jadi Pj Sekda Pati

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat melantik Agus Dwi Lestari menjadi Sekda Kendal definitif di Pendopo Kabupaten Kendal, Rabu, 20 Mei 2026. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Resmi Lantik Agus Dwi Lestari Jadi Sekda Definitif

    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Berkas Dilimpahkan ke JPU, Sudewo Akan Disidang di Semarang

    Bus rombongan study tour siswa kelas VIII SMPN 2 Brangsong, Kabupaten Kendal, yang mengalami kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipali KM 88 wilayah Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa dini hari, 19 Mei 2026. (Elza Nur FauziahLingkarjateng.id)

    Kronologi Bus Study Tour SMPN 2 Brangsong Kendal Kecelakaan di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

    ILUSTRASI: Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Pekunden, Semarang, Jawa Tengah. (Antara/Lingkarjateng.id)

    SE Mendikdasmen Soal Guru Non-ASN, Disdik Jateng Terapkan Skema Guru Tamu

  • POLITIK
    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha bersama Pengurus DPC, dan Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Jateng Dyah Kartika Permanasari dalam Musancab PDI Perjuangan Se-Kabupaten Semarang di Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto : Hesty Imaniar/ Lingkar

    Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Konsolidasi – Penataan Pengurus Baru Hadapi Pemilu 2029

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menunjukkan logo Hari Jadi ke-477 Kudus di Pendopo Kabupaten Kudus, Minggu, 24 Mei 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Launching Logo Hari Jadi ke-477, Ini Filosofinya

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, saat meresmikan pembukaan jalur alternatif Duplak-Sumanding, Sabtu, 23 Mei 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bupati Jepara Resmi Buka Jalur Alternatif Duplak-Sumanding

    Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, berfoto bersama anggota Duta Petani Milenial (DPM) usai kegiatan silaturahmi di Kantor Wakil Bupati Pekalongan, Jumat, 22 Mei 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Plt Bupati Sukirman Serap Aspirasi Duta Petani Milenial Pekalongan

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jateng Tekankan Pentingnya Relevansi Teori dan Realita Politik

    Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Kendal, Muhammad Hafidh. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    9 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Kendal Jalani Penilaian Akreditasi

  • JATENG HARI INI
    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha bersama Pengurus DPC, dan Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Jateng Dyah Kartika Permanasari dalam Musancab PDI Perjuangan Se-Kabupaten Semarang di Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto : Hesty Imaniar/ Lingkar

    Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Konsolidasi – Penataan Pengurus Baru Hadapi Pemilu 2029

    Ilustras- Penumpang KA mengalami peningkatan jelang libur Idul Adha. Foto : KAI

    Daop 4 Semarang : Jumlah Penumpang KA Meningkat Jelang Idul Adha 1447 H

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat memberikan tali asih kepada santri penghafal Al-Qur'an di Pondok Pesantren Al-Furqon, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu, 24 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Santri Penghafal Al-Qur’an di Demak Terima Bisyaroh dari Pemprov Jateng

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto bersama Sekda Jawa Tengah Sumarno mengikuti ajang lari Tidar Borobudur 10K di Kota Magelang, Minggu, 24 Mei 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Diminati Masyarakat, Ajang Lari Tidar Borobudur 10K Berpotensi Dongkrak Pariwisata Jateng

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jateng Tekankan Pentingnya Relevansi Teori dan Realita Politik

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh. (Dok, Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Waka DPRD Jateng Tegaskan SPMB 2026 Harus Bebas Intervensi dan Titipan

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh. (Dok. DPRD Jateng/Lingkarjateng.id)

    Dukung Proyek PSEL di Jateng, Mohammad Saleh Singgung Nilai Ekonomi dan Energi

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkarjateng.id)

    Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Lama, DPRD Jateng Minta Perkuat Mitigasi

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah Arief Djatmiko. Foto: Rizky/Lingkar

    Percepat Penggunaan Armada Bus Listrik, Dishub Jateng Mulai Lakukan Kajian

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

by Ulfa Puspa
Kamis, 25-Mei-2023
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

961
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa penertiban karaoke atau tempat usaha yang tidak sesuai dengan regulasi harus dilakukan pihak berwenang yaitu Aparat Penegak Hukum (APH) dan bukan sembarang orang maupun instansi. Hal tersebut berpatokan pada kejadian penutupan salah satu karaoke ilegal atau yang tidak memiliki izin di Kabupaten Grobogan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sepihak, beberapa waktu lalu.

Penertiban karaoke yang tidak memiliki izin ini diusulkan masuk pada pembahasan Pansus I. Anggota Komisi C DPRD Grobogan, Wasono Nugroho, mengaku kecewa dengan tingkah oknum ASN bukan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penutupan karaoke secara sepihak.

“Meski pihaknya membawa surat penutupan karaoke dan berkas yang dibawa lengkap, pihaknya tidak berwenang melakukan itu,” ungkapnya saat rapat panitia khusus (Pansus) I di ruang Paripurna DPRD Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Soni panggilan akrab Wasono Nugroho menjelaskan, di Kabupaten Grobogan hanya ada beberapa PPNS saja dan tidak semua pihak berhak melakukan penutupan karaoke. Satpol PP pun, menurutnya juga tidak berhak melakukan penutupan karaoke sendiri meski mendapatkan surat penutupan tempat itu.

“Harus ada pejabat PPNS saat melakukan penutupan karaoke. Ketika tidak ada PPNS, harusnya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian,” tegasnya.

Oknum yang bersangkutan, lanjut Soni, beberapa hari yang lalu membawa surat penutupan Karaoke Queen (karaoke yang tidak memiliki izin) dan sudah ditutup saat ini. Ia mendapat kabar bahwa ada satu oknum ASN menutup karaoke tanpa izin secara sepihak.

“Kita setuju, kalau karaoke yang tidak berizin ditertibkan. Tetapi harus prosedural sesuai regulasi yang berlaku dan yang menertibkan harus petugas yang berwenang,” tegasnya.

Melalui rapat Pansus I ini, ia merekomendasikan agar ada penertiban semua karaoke yang tidak berizin.

“Alhamdulillah, semua peserta rapat Pansus yang hadir menyetujui hal itu,” ucapnya.

Menurut informasi yang didapat Soni, hanya ada 8 karaoke yang memiliki izin di Kabupaten Grobogan. Sedangkan untuk yang tidak memiliki izin, belum bisa dideteksi karena jumlahnya belum bisa di data secara detail.

“Tentunya tempat karaoke yang berizin adalah yang satu lokasi dengan hotel, karena karaoke tersebut merupakan fasilitas hotel,” tuturnya .

Tetapi, menurutnya, untuk tempat karaoke yang tidak jadi satu dengan hotel seperti yang ada di sepanjang Jalan Grobogan menuju Solo, Grobogan menuju Semarang dan lainnya bisa dipastikan tidak memiliki izin dan harus segera ditertibkan.

Sebagai informasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2020 berdasarkan perubahan dari Perbup Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Karaoke pada Pasal 17 menjelaskan:

1. Usaha karaoke hanya dapat dilaksanakan di Kawasan perkotaan di Kecamatan Purwodadi dan Kawasan Perkotaan Ibukota  Kecamatan sesuai dengan pertimbangan teknis dari perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

2. Tempat penyelenggaraan karaoke harus pada bangunan gedung yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai peruntukannya.

3. MB Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib atas nama pengusaha karaoke sendiri.

4. Tempat penyelenggaraan karaoke wajib dipasangi papan nama dan/atau papan penunjuk usaha di bagian depan bangunan yang jelas dan mudah dibaca dengan mencantumkan nomor TDUP dan menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang baik dan benar. 5. Pemasangan papan nama dan atau papan petunjuk usaha sebagaimana dimaksud ayat (4) dikenakan pajak reklame sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada regulasi tersebut juga menjelaskan bahwa pengusaha karaoke harus memiliki ratifikasi usaha serta kriteria lokasi paling sedikit berjarak 200 meter dari tempat ibadah, pendidikan, dan fasilitas umum berdasarkan rekomendasi dari Dinporabudpar. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ASNBerita GroboganDPRD GroboganGrobogan Hari IniInfo Grobogan Terkiniizin usaha karaokePenutupan Lokalisasi dan Karaoke

Post Terkait

Proses penutupan perlintasan kereta api tak berpalang di JPL 46 Km 34+1 jalur Gubug - Karangjati, Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Selas, 19 Mei 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Tekan Kecelakaan, Perlintasan Kereta Api Tak Berpalang di Gubug Grobogan Ditutup

20 Mei 2026
Kondisi rumah di Kampung Gubug Timur, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan pasca terbakar pada Senin malam, 18 Mei 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Obat Nyamuk Diduga Picu Kebakaran Rumah di Grobogan, Lansia Lumpuh Tewas

19 Mei 2026
Petugas kepolisian mengevakuasi jasad lansia yang tewas di samping rel kereta wilayah Desa Papanrejo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat, 15 Mei 2026. (Polsek Gubug/Lingkarjateng.id)

Seorang Lansia Ditemukan Tewas di Samping Rel Kereta di Gubug Grobogan

15 Mei 2026
Kegiatan Pembekalan ASN menuju masa Purna Tugas Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2026, Selasa, 12 Mei 2026. (Dok. Pemkab Boyolali/Lingkarjateng.id)

449 ASN Hadapi Masa Pensiun, Pemkab Boyolali Beri Pembekalan

13 Mei 2026
Load More

BERITA UTAMA

Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)
Demak Hari Ini

Ratusan Pondok Pesantren di Demak Belum Kantongi Izin Operasional

by Rosyid
24 Mei 2026

DEMAK, Lingkarjateng.id - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak mencatat sekitar 223 pondok pesantren di wilayahnya telah...

Read moreDetails
Aktivitas penataan lahan dan penjualan material galian C di wilayah Sepetek jalan Kaliwungu-Boja. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Hentikan Sementara Aktivitas Galian C Sepetek, Minta Tepati Komitmen

23 Mei 2026
ILUSTRASI: Truk melintas jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga, Jumat, 22 Mei 2026. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

Mulai 1 Juni 2026 Truk ODOL Dilarang Masuk Tol, Sopir: Kami Bisa Tekor

22 Mei 2026

BERITA TRENDING

  • Yakusa Pati membagikan nasi kota ke pengguna jalan Jumat, 22 Mei 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Jumat Berkah, Ratusan Anggota Yakusa Pati Turun ke Jalan Bagikan Nasi Kotak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Resmi Lantik Agus Dwi Lestari Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jam Kerja Karyawan SPPG di Rembang Berkurang Imbas Anggaran MBG Dipangkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersatu Siaga di Desa Puguh, Bupati Kendal Ajak Warga Kelola Sampah dari Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik JPTP Rembang, DPRD Bocorkan Hasil Konsultasi dengan BKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Menlu RI Sugiono kepada awak media di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).. Foto : Dok.Kemlu RI / Lingkar

Kecam Israel, Menlu Sugiono: Penahanan terhadap 9 WNI Misi GSF Adalah Pelanggaran Hukum Internasional

24 Mei 2026
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha bersama Pengurus DPC, dan Wakil Ketua Bidang DPD PDI Perjuangan Jateng Dyah Kartika Permanasari dalam Musancab PDI Perjuangan Se-Kabupaten Semarang di Wahid Bandungan, Kabupaten Semarang. Foto : Hesty Imaniar/ Lingkar

Musancab PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Konsolidasi – Penataan Pengurus Baru Hadapi Pemilu 2029

24 Mei 2026
ILUSTRASI - Bacaan Niat Puasa Tarwiyah Sekaligus Senin, Jika Digabung - Hukumnya? Foto : Shutterstock

Berikut Bacaan Niat Puasa Tarwiyah Sekaligus Senin, Tapi Jika Digabung – Hukumnya?

24 Mei 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya