SEMARANG, Lingkarjateng.id – Satreskrim Polrestabes Semarang mendalami penyebab kematian atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita (19), yang meninggal dunia setelah menjalani operasi di RS Primaya Semarang, Rabu, 28 Oktober 2026. Polisi telah meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian atlet yang berlaga dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 tersebut.
“Kami dari Satreskrim Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan atas dugaan penyebab korban meninggal dunia setelah atau pasca operasi di RS Primaya,” kata Jumani kepada awak media.
Penyidik telah meminta klarifikasi kepada Direktur RS Primaya Semarang, dokter, serta perawat yang bertugas saat korban menjalani perawatan.
Berdasarkan keterangan awal yang diterima polisi, Rivana dibawa ke rumah sakit pada Senin, 26 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB setelah mengalami cedera pada jari tengah tangan kiri saat bertanding pencak silat.
Atlet Silat Semarang Meninggal Usai Cedera Jari saat Tanding di Porprov Jateng 2026
Korban kemudian menjalani operasi pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah operasi selesai, korban dipindahkan ke ruang perawatan.
“Informasi dari Direktur Primaya, pada pukul 24.00 perawat masih melihat korban bermain HP. Kemudian pada pukul 03.00 korban terlihat sudah tertidur,” jelasnya.
Namun, pada Rabu, 28 Oktober 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, korban ditemukan tidak merespons. Polisi kini mendalami tindakan medis yang dijalani korban serta kondisi kesehatannya sebelum meninggal dunia.
Jumani menegaskan penyelidikan tetap dilakukan meskipun tidak ada permintaan dari keluarga korban. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian dalam peristiwa itu.
“Karena ini menyangkut nyawa, ada dan tidak ada permintaan dari pihak keluarga, kami tetap melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga bisa didapatkan penyebab kematiannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik akan melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan perkara berjalan objektif dan berkeadilan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Ayudiah Rivana belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan mendalami fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.
Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Sekar
































