SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemenuhan alat pelindung diri (APD) bagi setiap personel Damkar Kota Semarang serta tunjangan risiko tinggi belum mendapatkan perhatian pemerintah daerah. Aspirasi tersebut disampaikan saat pertemuan dengan DPC PDI Perjuangan Kota Semarang di Tuntrum Resto Semarang, Rabu malam, 28 Oktober 2026.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Endro Dwi Cahyono mengatakan pihaknya bersama jajaran fraksi di DPRD Kota Semarang akan mengawal aspirasi tersebut agar dapat diperjuangkan.
“Karena untuk sementara ini APD bergantian, ini menurut kami kurang sehat dan untuk keamanan kurang baik. Selain itu juga tunjangan, karena pekerjaan mereka termasuk beresiko tinggi. Jadi kedepan kami sudah sampaikan ke Ketua DPRD Kota Semarang dan anggota fraksi juga supaya memperjuangkan. Bahkan nanti Ketua DPRD sebagai Ketua Banggar juga menyampaikan hal yang sama,” ungkapnya.
Menurut Endro, kebutuhan APD untuk satu personel menjadi perhatian penting karena petugas Damkar menghadapi risiko tinggi saat menjalankan tugas. Penggunaan APD secara bergantian dinilai perlu dibenahi demi menunjang keselamatan kerja.
Dalam kesempatan itu, DPC PDI Perjuangan Kota Semarang juga memberikan apresiasi kepada petugas Damkar yang sebelumnya berjibaku memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang yang melanda area sekitar 10 hektare.
“Sesuai dengan semangat sumpah pemuda, kami memberikan apresiasi kepada tim Pemadam Kebaran Kota Semarang yang kebetulan beberapa waktu yang lalu bersama-sama berjibaku untuk memadamkan api di TPA Jatibarang. Jadi kami DPC dan fraksi PDIP Kota Semarang memberikan penghargaan secara kemanusiaan serta memberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka, kebetulan tadi disini ada anggota-anggota DPRD,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Sih Rianung membenarkan bahwa petugas masih menggunakan APD secara bergantian.
Pihaknya berharap dukungan dari kalangan legislatif dapat mendorong pemenuhan kebutuhan APD bagi setiap personel, sekaligus merealisasikan tunjangan risiko tinggi sesuai dengan regulasi Kementerian Dalam Negeri.
“Suntikan semangat dan dukungan ini ibarat hujan saat kita kepanasan, sangat menyejukkan. Ini menjadi dorongan bagi 334 personel kami untuk terus meningkatkan dan mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul
Editor: Sekar
































