KUDUS, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, merupakan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidikan dilakukan setelah terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.
“KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Oktober 2026.
Budi menegaskan, penyidikan baru tersebut berbeda dari dua pengembangan perkara yang diumumkan KPK pada 21 Juli 2026.
“Benar, di luar itu,” tuturnya.
Dalam rangkaian penyidikan terbaru ini, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum.
Saat memberikan keterangan, Budi menyebut kegiatan penggeledahan masih berlangsung.
“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik kemudian melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum. Saat ini penggeledahan masih berlangsung,” katanya.
Perkara terkait Bea dan Cukai tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Februari 2026.
Dalam penanganan perkara awal, lembaga antirasuah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Perkembangan berikutnya diumumkan pada 21 Juli 2026, ketika KPK menerbitkan dua sprindik untuk mengembangkan penyidikan kasus tersebut.
Hingga 26 Agustus 2026, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian perkara yang diumumkan sebelumnya. Mereka berasal dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Berikut daftar tersangka yang telah diumumkan dalam perkara tersebut:
- Rizal, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
- Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai.
- Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai.
- John Field, pemilik Blueray Cargo.
- Dedy Kurniawan, Manajer Operasional Blueray Cargo.
- Andri, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
- Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai.
- Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.
Jurnalis: Lingkar Network/Mohammad Fahtur Rohman
Editor: Muslichul Basid































