SEMARANG, Lingkarjateng.id – Penetapan Mahanni Yulindha Pratiwi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten menuai sorotan publik. Pasalnya, istri almarhum Benny Indra Ardhianto itu baru menjabat Wakil Bupati Klaten sekitar tiga hari.
Bukan tanpa sebab, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menetapkan Mahanni Yulindha menjadi Plt Bupati menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Gubernur Luthfi mengatakan pihaknya telah memberikan surat penetapan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Klaten sudah, secara de jure dan de facto sudah kita berikan suratnya dari Kementerian Dalam Negeri bahwa pejabat publik, bupati, walikota apabila terkena tindak pidana dan berhalangan tetap maka wakilnya secara otomatis mengganti,” ujar Luthfi saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 19 Oktober 2026.
Seperti diketahui, Wakil Bupati Klaten saat ini dijabat oleh Mahanni Yulindha Pratiwi yang baru saja dilantik beberapa hari lalu menggantikan suaminya karena meninggal.
Namun setelah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka, Yulinda langsung mengisi kekosongan jabatan menjadi Plt Bupati Klaten. Menanggapi tiga hari peralihan jabatan tersebut, Luthfi mengaku tidak mempermasalahkannya.
“Ya ora popo, sedino pun jadi. Pesannya ya segera menyesuaikan. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu oleh adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Aparat penegak hukum itu siapa? Mau polisi, mau jaksa, mau KPK dan sebagainya,” ungkapnya.
Baru Dilantik Jadi Wabup, Mahanni Yulindha Pratiwi Kini Jabat Plt Bupati Klaten
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis, 15 Oktober 2026.
KPK kemudian menetapkan Hamenang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengonfirmasi penangkapan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Secara keseluruhan, sebanyak 20 orang terjaring dalam OTT tersebut. Rinciannya, 19 orang ditangkap di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan satu orang lainnya di Jakarta.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul
Editor: Sekar



























