SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi potensi penerimaan di setiap titik parkir. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah ke depan.
Disamping itu, juga untuk mengejar target yang ditetapkan pada perubahan APBD 2026 sebesar Rp 2,9 miliar. Sebab saat ini, realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar 70 persen dari target.
Kepala Dishub Kota Salatiga Guntur Junianto mengatakan, evaluasi dilakukan dengan mencocokkan rekap setoran setiap titik parkir dengan kondisi di lapangan. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi lokasi dengan kontribusi penerimaan tinggi maupun titik yang masih perlu dioptimalkan.
“Selain evaluasi, kami juga memperkuat pendataan, pembinaan juru parkir, serta pengawasan setoran untuk memastikan penerimaan tercatat dan disetorkan sesuai ketentuan,” jelasnya, Jumat, 16 Oktober 2026.
Tak hanya itu, lanjut Guntur, Dishub juga mengintensifkan pengawasan melalui pemantauan aktivitas parkir, pemeriksaan data setoran, dan pengecekan langsung di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, Dishub akan melakukan klarifikasi dan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami juga terus mendorong pembayaran nontunai melalui QRIS dan pengembangan sistem e-parking. Sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi pencatatan transaksi dan akuntabilitas penerimaan retribusi,” ujarnya.
Guntur menyatakan, optimalisasi penerimaan terus dilakukan hingga akhir tahun. Kepastian tercapai atau tidaknya target retribusi parkir 2026 akan mengacu pada realisasi akhir tahun anggaran.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar





























