BLORA, Lingkarjateng.id – Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam mengawal pembangunan di 271 desa yang ada di wilayah setempat.
Ia pun meminta BPD lebih aktif melakukan pengawasan di desa, baik terkait penggunaan dana desa hingga pelaksanaan program pemerintah pusat.
Selain itu, ia juga berpesan agar BPD dan pemerintah desa (pemdes) saling bersinergi, agar pelaksanaan program di desa berjalan baik.
“Melalui program Jaksa Jaga Desa, pembangunan di tingkat desa perlu diawasi bersama. Karena itu, kami mengumpulkan BPD se-Kabupaten Blora,” ujar Bupati Blora setelah sosialisasi ‘Jaga Desa’ BPD se-Kabupaten Blora, Senin, 12 Oktober 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Khristiya Lutfiasandhi menegaskan persoalan di desa harus diselesaikan melalui komunikasi untuk memperoleh solusi bersama.
“Setiap ada program dan anggaran, harus dikomunikasikan. Sinergi juga perlu dibangun dengan pemkab, TNI, kejaksaan, dan kepolisian,” tegasnya.
Koordinasi diperlukan ketika program dan anggaran mulai dijalankan. Ia mencontohkan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Kejari Blora juga bersiap mengawal pelaksanaan Pilkades 2027, terutama dari sisi regulasi untuk mencegah praktik politik uang. Namun, ia mengaku keterbatasan personel menjadi tantangan dalam mengawasi seluruh desa. Sehingga pihaknya mendorong peran aktif BPD di tiap desa.
Sementara itu, Asosiasi BPD Jawa Tengah Ali Muchson menekankan pentingnya peran BPD dalam mengawal program pemerintah, baik pusat, daerah, maupun desa.
“Kami yakin, jika sinergi ini berjalan baik, program pemerintah pusat, daerah, hingga desa juga akan berjalan lebih baik,” ujar.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Sekar





























