KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal bersama Perum Bulog melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penyaluran bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Desa Tratemulyo dan Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, Senin, 28 September 2026.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dari pemerintah tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.
“Hari ini kita monev bersama Bulog dan Forkopimda untuk memastikan bantuan CPP beras ini tersalurkan dengan baik,” kata Bupati Tika.
Bupati Tika berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mengurangi tekanan pengeluaran rumah tangga. Program itu juga dinilai memiliki kaitan dengan upaya menjaga keterjangkauan harga beras di tengah kecenderungan kenaikan harga komoditas tersebut.
“Harapannya tentu bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat, termasuk untuk pengendalian harga beras karena saat ini harga beras cenderung agak naik,” katanya.
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Semarang, Yudha Adi, menyebutkan sebanyak 115.584 keluarga di Kendal masuk dalam daftar penerima bantuan CPP untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli-September.
Dalam program tersebut setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan. Karena bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing penerima mendapatkan total 30 kilogram beras.
Jika dihitung berdasarkan kuota 30 kilogram per keluarga, kata Yudha, total beras yang dialokasikan mencapai sekitar 3.000 ton.
Menurutnya, hingga Senin, 28 September 2026, realisasi distribusi telah mencapai kurang lebih 93 persen.
“Hari ini ada dua lokasi yang kita sambangi, yaitu Desa Tratemulyo dan Manggungsari. Dan saat ini penyaluran di Kabupaten Kendal sudah mencapai 93 persen, tinggal beberapa kecamatan. Harapannya bisa selesai pada minggu ini,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, mengatakan monev diperlukan untuk mengetahui apakah pelaksanaan bantuan telah sesuai dengan ketentuan dan menyasar penerima yang berhak.
“Monev ini untuk memastikan penyaluran berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Karena ini bantuan dari pemerintah, dalam distribusinya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi,” ujarnya.
Menurut Pandu, temuan selama proses pemantauan akan menjadi bahan perbaikan dalam penyaluran bantuan berikutnya. Dengan demikian, kendala yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang perlu diperbaiki maka harus diperbaiki. Kalau sudah bagus, maka akan kita tingkatkan lagi,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Muslichul Basid






























