Grobogan (lingkarjateng.id) – Verifikasi dan validasi (verval) pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diminta tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Kondisi fisik dan kelengkapan koperasi harus dicek langsung agar hasil pemeriksaan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto saat bersama tim melakukan verifikasi dan validasi KDKMP Desa Candisari, Kamis (24/9/2026).
Anang meminta tim tidak memberikan penilaian berdasarkan asumsi maupun hanya mengacu pada dokumen perencanaan. Setiap kondisi yang ditemukan saat pemeriksaan harus dicatat secara objektif.
“Seperti yang saya pesankan kepada tim (verval) sejak awal, tolong potret apa adanya. Kalau kurang isi kurang, kalau baik isi baik. Yang bisa kita lakukan itu kan memotret kondisi yang ada sekarang,” kata Anang.
Menurut Anang, prinsip tersebut penting agar hasil verval dapat menjadi gambaran faktual mengenai kesiapan KDKMP. Dengan demikian, apabila masih terdapat kekurangan, hal tersebut dapat diketahui sejak awal dan menjadi dasar perbaikan.
“Jadi jangan karena dokumennya sudah ada kemudian dianggap sudah selesai. Kita lihat kondisi yang ada sekarang seperti apa,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan di Desa Candisari, tim mengecek pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan sekaligus berbagai sarana dan prasarana pendukung operasional koperasi.
Pemeriksaan dilakukan dengan membandingkan dokumen administratif dan perencanaan dengan kondisi yang ditemukan secara langsung di lapangan.
Sejumlah dokumen yang diperiksa antara lain dokumen kepemilikan tanah dan bangunan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Keterangan Rencana Kota (KRK).
Tim juga mencermati gambar teknis, perhitungan teknis, Bill of Quantity (BoQ), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta dokumentasi pelaksanaan pembangunan.
“Dokumen itu tetap menjadi bagian yang kita periksa. Tapi setelah itu harus kita cocokkan dengan kondisi fisiknya. Apakah sesuai dengan yang direncanakan atau masih ada yang perlu diperbaiki,” kata Anang.
Pemeriksaan lapangan meliputi kondisi bangunan Gerai dan Pergudangan, termasuk dimensi pekerjaan serta fungsi instalasi listrik, air bersih, drainase, sanitasi, dan jaringan internet.
Tidak hanya bangunan, kelengkapan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. Tim mengecek keberadaan sekaligus fungsi rak display, perangkat kasir, komputer dan jaringan internet, CCTV, alat pemadam api ringan (APAR), genset, kendaraan operasional, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Anang menegaskan, pemeriksaan tersebut bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, tetapi memastikan kondisi KDKMP benar-benar sesuai perencanaan sebelum memasuki tahap operasional.
“Kalau memang ada kekurangan, ya kita catat kekurangannya. Kalau sudah baik, ya kita sampaikan baik. Jangan sampai nanti setelah operasional baru diketahui ada sesuatu yang belum sesuai,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan selanjutnya dianalisis untuk melihat kesesuaian dokumen administratif, pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan, serta kelengkapan sarana dan prasarana.
Hasil analisis tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Status hasil verval dapat berupa Layak Digunakan dan Siap Operasional, Layak Digunakan dengan Catatan Perbaikan, atau Belum Layak.
Apabila masih ditemukan kekurangan, hasil pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai rekomendasi tim.
“Intinya kita ingin hasil verval ini betul-betul menggambarkan kondisi riil. Apa yang ada kita sampaikan apa adanya, sehingga kalau ada yang harus ditindaklanjuti bisa segera dilakukan,” jelas Anang.
Selanjutnya, hasil verval dilaporkan melalui SIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Laporan tersebut memuat hasil analisis dan kesimpulan, dokumentasi kegiatan, checklist pemeriksaan, serta Berita Acara Verifikasi dan Validasi. ***
Jurnalis : Ahmad Abror
Editor : Adi Arfian































