REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang, Harno, resmi menggeser Fahrudin dari kursi Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pergeseran jabatan itu ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Rabu, 23 September 2026. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Harno menunjuk Asisten II Setda Rembang, Mardi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Rembang.
Bupati Rembang, Harno, mengatakan pergantian Fahrudin merupakan hasil dari proses evaluasi yang telah dilakukan. Ia meminta masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) menunggu perkembangan resmi terkait proses pengisian jabatan Sekda definitif.
“Karena semua proses dilalui dan ini adalah hasil akhir evaluasi. Hasil evaluasi sudah keluar kemarin dan finalnya adalah hari ini,” kata Harno.
Untuk sementara, posisi Sekda Rembang diisi Mardi sebagai pelaksana tugas. Sebelum mendapat penugasan tersebut, Mardi menjabat sebagai Asisten II sekaligus Plt Kepala BKD Rembang.
Dengan penunjukan sebagai Plt Sekda, Mardi tidak lagi menjalankan tugas sebagai Plt Kepala BKD Rembang.
Harno menjelaskan, penunjukan Plt Sekda merupakan kewenangan kepala daerah sembari proses pengisian jabatan Sekda definitif dilaksanakan sesuai ketentuan.
Menurut Harno, pengisian Sekda definitif selanjutnya akan melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk proses pengajuan dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Ini kita tetapkan Pak Mardi, Asisten II yang saat ini juga Plt BKD, sebagai Plt Sekda, tapi hari ini juga Pak Mardi sudah tidak bisa sebagai Plt Kepala BKD. Untuk nanti kemudian berproses, kita juga terus berproses untuk mengajukan (proses pengisian) ke provinsi,” tandasnya.
Sementara itu, Fahrudin yang kini menjabat Kepala BPBD Rembang menyebut pergantian jabatan tersebut sebagai bagian dari dinamika dan penyegaran dalam pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pelantikan.
“Saya merasa senang juga pelantikan bisa berjalan dengan baik. Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang pada pagi hari ini juga bisa hadir semua dalam acara pelantikan,” kata Fahrudin.
Menurut Fahrudin, masa tugasnya sebagai Sekda yang telah berlangsung sekitar lima tahun menjadi salah satu bagian dari proses evaluasi dan penyegaran yang menjadi kewenangan kepala daerah.
“Ini hal yang biasa. Istilahnya saya sudah lima tahun, mungkin dengan kebijakan penyegaran. Itu menghasilkan kinerja, itu adalah hak kepada Bupati,” ujarnya.
Setelah menempati posisi baru sebagai Kepala BPBD Rembang, Fahrudin menyatakan akan terlebih dahulu melihat kondisi personel dan memprioritaskan penguatan mitigasi bencana.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Rembang.
“Kita melihat personel yang ada, kita siapkan nanti di dalam mitigasi bencana dulu, kemudian pelaksanaan kegiatan untuk menanggulangi kekeringan yang ada pada saat ini,” jelasnya.
Fahrudin menegaskan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi perhatian dalam menjalankan tugas barunya di BPBD.
“Yang penting masyarakat terlayani untuk setiap kebutuhan yang diperlukan,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Vicky Rio
Editor: Muslichul Basid
































