REMBANG, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi IV DPRD Rembang dari Partai Gerindra, Puji Santoso, meminta pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) mempertimbangkan pengalaman dan rekam jejak birokrasi calon.
Menurut Puji, ada sejumlah nama yang dinilainya layak kembali dipertimbangkan untuk mengisi posisi Sekda, yakni Fahrudin, dr. Ali Syofi’i, Drupodo, dan Mardi.
Menurutnya, nama-nama tersebut memiliki pengalaman dalam proses seleksi calon Sekda Rembang sebelumnya. Ia menilai rekam jejak dan hasil tes dalam proses seleksi dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan calon pengisi jabatan Sekda.
“Kalau saya melihat hasil tes dulu. Orang yang mungkin layak memimpin itu yang pernah mengikuti tes. Ada Pak Fahrudin, Pak dr Ali, kemudian Pak Drupodo,” kata Puji, Selasa, 22 September 2026.
Dalam seleksi kompetensi calon Sekda Rembang pada 2021, dr. Ali Syofi’i, Drupodo, dan Fahrudin tercatat sebagai peserta yang lolos uji kompetensi. Selain ketiganya, sejumlah pejabat lain juga mengikuti dan lolos tahapan tersebut.
Puji juga menyebut Mardi sebagai pejabat lain yang menurutnya memiliki pengalaman birokrasi dan dapat dipertimbangkan dalam proses pengisian jabatan tersebut.
“Kalau melihat dari kacamata kepemimpinan, di bawahnya ini ada Pak Mardi atau mungkin yang lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pergantian Sekda juga dapat menjadi momentum untuk menghadirkan energi baru dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, keberadaan pejabat dengan pengalaman dan kinerja yang baik dibutuhkan untuk mendukung jalannya program pemerintahan daerah.
“Ini kan kita butuh orang baru, energi baru di TAPD. Harapannya bisa merubah bagaimana Rembang bisa berkembang, pekerjaannya bisa jalan, progresnya bagus dan kondisinya aman,” katanya.
Puji menilai pemerintah dapat menjadikan kinerja Pelaksana Tugas (Plt) sebagai salah satu bahan evaluasi apabila pengisian jabatan definitif belum dilakukan. Menurutnya, pejabat yang ditunjuk sementara tetap dapat dipertimbangkan untuk posisi definitif apabila menunjukkan kinerja yang baik.
“Kalau ternyata dari Plt yang ditunjuk, entah dr. Ali atau Pak Mardi, ternyata kinerjanya baik, ya bisa diusulkan lagi. Tapi kalau tidak bagus, dievaluasi,” jelasnya.
Ia menekankan, proses pengisian Sekda definitif perlu dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak calon. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan calon yang diusulkan memiliki kinerja dan catatan yang sesuai untuk menduduki jabatan tersebut.
“Bupati yang mengusulkan. Kemudian dilihat track record-nya, orangnya baik, kinerjanya bagus, tidak pernah ada masalah atau kasus, itu harus dicek semuanya. Harus hati-hati,” tegasnya.
Puji berharap pergantian Sekda tidak hanya menyelesaikan persoalan kekosongan jabatan, tetapi juga menghasilkan pejabat yang mampu menjaga kesinambungan pemerintahan dan mendorong percepatan program pembangunan daerah.
Sebelumnya, Fahrudin mengonfirmasi dirinya tidak lagi menjabat sebagai Sekda Rembang setelah Bupati Harno melakukan evaluasi terhadap kinerjanya.
Fahrudin mengatakan dirinya akan bergeser menjadi Kepala BPBD Rembang dan dijadwalkan dilantik pada Rabu, 23 September 2026.
“Saya besok Rabu dilantik jadi Kepala BPBD. Sudah tidak Sekda lagi,” ujar Fahrudin, Sabtu, 19 September 2026.
Sementara dalam masa transisi, Kepala BPPKAD Rembang Drupodo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Penunjukan tersebut berlaku pada 16-22 September 2026 untuk mengisi kekosongan sementara ketika Fahrudin mengambil cuti tahunan.
Jurnalis: Lingkar Network/Vicky Rio
Editor: Muslichul Basid
































