• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, September 22, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

  • POLITIK
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Muhammadiyah Kendal-Batang (Umkaba) 2 di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kucurkan Dana Hibah Rp5 M, Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampus Umkaba 2

    Bupati Batang Faiz Kurniawan dan Ketua DPRD Batang Suudi serah terima dokumen Perubahan APBD 2026 pada Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Fokus Sinergi Lintas Sektor, DPRD Batang Sesuaikan Regulasi Perda Pariwisata

    Suasana Sosialisasi Usulan Kebijakan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin, 21 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pokir DPRD Salatiga 2027 Turun Rp30,8 Miliar Jadi Rp11,4 Miliar

    Kegiatan FKP Bagian Prokompim Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wabup, Senin (21/9/2026). Foto : Lingkar Network/Burhan

    Sekda Demak : Prokompim Berperan Penting Dukung Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Menteri Agama Nasarudin Umar memukul bedug sebagai simbol ditutupnya rangkaian MTQ Nasional XXXI 2026 yang digelar di Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Jateng Tuai Kesan Mendalam dari Para Peserta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi sambutan dalam Gala Dinner Festival Pertengahan Musim Gugur yang digelar masyarakat China Jawa Tengah Indonesia di Hotel PO, Kota Semarang, Sabtu, 19 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Dorong Kebersamaan Antar Etnis untuk Majukan Jawa Tengah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersalaman dengan peraih juara MTQ Nasional XXXI 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Juara 2 MTQ Nasional 2026, Ahmad Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

    17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menghadiri rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-81 PMI di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum, Sabtu, 19 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-81PMI di Kendal, Jalan Sehat dan Bedah Rumah Jadi Momentum Peduli Sesama

    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

  • POLITIK
    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Muhammadiyah Kendal-Batang (Umkaba) 2 di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kucurkan Dana Hibah Rp5 M, Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampus Umkaba 2

    Bupati Batang Faiz Kurniawan dan Ketua DPRD Batang Suudi serah terima dokumen Perubahan APBD 2026 pada Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Fokus Sinergi Lintas Sektor, DPRD Batang Sesuaikan Regulasi Perda Pariwisata

    Suasana Sosialisasi Usulan Kebijakan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Senin, 21 September 2026. (Prokompim Setda Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Pokir DPRD Salatiga 2027 Turun Rp30,8 Miliar Jadi Rp11,4 Miliar

    Kegiatan FKP Bagian Prokompim Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wabup, Senin (21/9/2026). Foto : Lingkar Network/Burhan

    Sekda Demak : Prokompim Berperan Penting Dukung Tata Kelola Pemerintahan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menghadiri konferensi pers kasus penimbunan BBM ilegal di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Peduli Nelayan, Gubernur Jateng Dukung Penegakan Hukum Kasus Penimbunan BBM Ilegal 407 Ton

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima audiensi CEO 3EEE Inc Japan Norio Tanaka dan Head of the President’s Office Hideo Mori di Kota Semarang, Senin, 21 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Siapkan Tenaga Sopir Terampil untuk Bekerja di Jepang

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Sekda Sumarno ikut meramaikan friendship run bersama sekitar 1.100 pelari lainnya pada Minggu, 20 September 2026 di Semarang. (Humas Pemprov Jateng)

    Bareng 1.100 Pelari, Gubernur Jateng Ikut Ramaikan Friendship Run di Semarang

    Kepala Bapenda Jawa Tengah, Masrofi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Viral Syarat Nikah di Semarang Harus Cantumkan Bukti Lunas PBB, Bapenda Jateng Buka Suara

    Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

    Menteri Agama Nasarudin Umar memukul bedug sebagai simbol ditutupnya rangkaian MTQ Nasional XXXI 2026 yang digelar di Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Jateng Tuai Kesan Mendalam dari Para Peserta

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberi sambutan dalam Gala Dinner Festival Pertengahan Musim Gugur yang digelar masyarakat China Jawa Tengah Indonesia di Hotel PO, Kota Semarang, Sabtu, 19 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Dorong Kebersamaan Antar Etnis untuk Majukan Jawa Tengah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersalaman dengan peraih juara MTQ Nasional XXXI 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Juara 2 MTQ Nasional 2026, Ahmad Luthfi: Ini Usaha yang Luar Biasa

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Hukum dan Kriminal - Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akan Ajukan Pledoi

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Akan Ajukan Pledoi

by Muslichul Basid
Selasa, 22-Sep-2026
in Hukum dan Kriminal, News, Pati Hari Ini, Semarang Hari Ini
Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati nonaktif Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Bupati Pati nonaktif Sudewo akan mengajukan pembelaan atau pledoi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntutnya 8,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Kuasa hukum Sudewo, Aviv Dihan Kuntoro, mengatakan pledoi akan digunakan untuk meluruskan sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terungkap selama persidangan.

Menurut Aviv, tuntutan JPU justru dinilai lebih banyak mengacu pada uraian dalam surat dakwaan. Ia menyebut tidak ada fakta persidangan yang menunjukkan keterlibatan Sudewo dalam sejumlah hal yang didakwakan kepadanya.

“Fakta persidangan tidak pernah ada irisan Pak Dewo. Baik Perdes itu Pak Dewo tidak pernah menerima, tidak pernah memerintahkan,” ujarnya usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026.

Aviv mengatakan pihaknya akan menyampaikan bantahan dan fakta-fakta yang dinilai relevan dalam persidangan berikutnya. Ia menegaskan pembelaan tersebut akan diarahkan untuk mengklarifikasi isi tuntutan jaksa.

“Ini yang perlu kita luruskan. Bahwa faktanya tidak seperti apa yang disampaikan JPU,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kewenangan JPU dalam menyusun tuntutan. Menurut Aviv, jaksa memiliki pilihan untuk menuntut bebas apabila berdasarkan fakta persidangan terdakwa dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana.

“Jaksa boleh kok menuntut bebas, itu boleh, sah-sah saja. Tapi tidak dilakukan jaksa, bahkan hanya menyadur dari apa yang ada dalam dakwaan. Dianggap sebagai fakta,” tuturya.

Dalam pledoi nanti, ia juga akan menguraikan persoalan terkait perkara yang berkaitan dengan DJKA. Aviv menyatakan Sudewo disebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan sebagaimana yang didakwakan.

“DJKA itu tidak ada kewenangan Pak Dewo untuk melakukan itu. Perdes, Pak Dewo tidak pernah memerintahkan. Pak Dewo tidak pernah menerima surat tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, JPU KPK menuntut Sudewo dengan pidana 8,5 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan JPU Greafik Loserte dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Selain hukuman penjara, jaksa menuntut Sudewo membayar denda Rp300 juta. Jika denda tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti dengan kurungan selama 100 hari.

JPU juga menuntut pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,6 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, jaksa meminta diganti dengan pidana kurungan selama tiga tahun.

Tak hanya itu, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun. Pencabutan hak tersebut berlaku setelah Sudewo selesai menjalani pidana pokok.

Jurnalis: Lingkar Network/Syahril Muadz
Editor: Muslichul Basid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita PatiBerita SemarangSudewo

Post Terkait

Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

21 September 2026
Anggota Banggar DPRD Pati, Irianto (kanan pertama) saat pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (Lingkarjateng.id)

Banggar DPRD Pati Belum Terima Salinan Draft Perubahan APBD 2026, Rapat Sempat Diskors

21 September 2026
Ketegangan terjadi antara simpatisan Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan Aliansi Pati Ora Sepele di sekitar Gedung Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 September 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Kericuhan Pecah Jelang Sidang Tuntutan Sudewo di Semarang, Dua Kubu Nyaris Bentrok

21 September 2026
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. (Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Pertanyakan Belanja Barang dan Jasa Disdik, Anggaran Rp30 Miliar Disorot

21 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meletakkan batu pertama pembangunan gedung Universitas Muhammadiyah Kendal-Batang (Umkaba) 2 di Desa Ngasinan, Kecamatan Weleri, Selasa, 22 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Kucurkan Dana Hibah Rp5 M, Bupati Kendal Mulai Pembangunan Kampus Umkaba 2

22 September 2026
Pasien mengalami gejala keracunan dirawat di IGD RSUD Kalisari pada Selasa, 22 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Keracunan Massal di Batang, Warga Keluhkan Mual hingga Diare Usai Makan PMT

22 September 2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat melantik dan mengambil sumpah/janji 22 pejabat Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Senin, 21 September 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng: Tak Ada Titip-Menitip Jabatan, Semua Harus Berbasis Manajemen Talenta

22 September 2026

Berita Pilihan

Bupati Pati nonaktif Sudewo. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)
Semarang Hari Ini

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dan Hak Politik Dicabut

by Muslichul Basid
21 September 2026

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan hukuman 8,5 tahun...

Read moreDetails
Warga membayar pajak melalui layanan Samsat Keliling dari Pemprov Jateng. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Akhir 2026

20 September 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, saat peresmian program revitalisasi madrasah di MTs Darul Ulum Jepara pada Jum'at (18/9/2026) sore. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

17 Madrasah di Jepara Dapat Program Revitalisasi Banpres Senilai Rp17 Miliar

20 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya