REMBANG, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin mengaku telah mengajukan permohonan kepada Bupati Rembang, Harno agar dilakukan evaluasi terhadap jabatannya. Hal itu disampaikannya usai masa kepemimpinannya sebagai Sekda memasuki lima tahun.
Menurut Fahrudin, evaluasi merupakan mekanisme yang wajar dalam pemerintahan dan menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi.
“Saya ini sudah lima tahun menjabat. Mestinya memang sudah saatnya dievaluasi. Saya juga sudah memohon kepada Pak Bupati agar segera dilakukan evaluasi,” ujarnya, Jumat, 31 Juli 2026.
Ia menegaskan, jabatan bukanlah sesuatu yang harus dipertahankan selamanya. Karena itu, dirinya siap menerima apa pun hasil dari proses evaluasi yang nantinya dilakukan.
“Yang namanya jabatan tidak harus selamanya dan tidak harus diminta. Saya memahami itu. Sudah saatnya saya dievaluasi,” katanya.
Fahrudin menjelaskan, hasil evaluasi nantinya dapat berupa perpanjangan masa jabatan ataupun pemberhentian dari posisi Sekretaris Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Evaluasi itu bisa saja hasilnya saya dilanjutkan atau diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah. Intinya saya siap mengikuti mekanisme yang ada,” pungkasnya.
Pengajuan evaluasi jabatan tersebut menurut Fahrudin sebagai bentuk menghormati sistem merit dan mekanisme evaluasi jabatan di lingkungan pemerintahan. Ia juga mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Bupati Rembang sesuai aturan yang berlaku.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Sekar






























