Blora (lingkarjateng.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mendorong pemerintah desa yang masih mengalami kekosongan jabatan perangkat desa agar segera mengajukan usulan pengisian.
“Saya menyarankan untuk desa-desa yang perangkatnya kurus atau masih sedikit, dan ingin untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Seyogyanya izin ke pak Bupati mengadakan seleksi perangkat desa,” ujar ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi, Jumat (03/07/2026).
Menurut Supardi, langkah pengisian perangkat desa tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa tidak terganggu. Meski, pelaksanaannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan anggaran masing-masing desa.
“Kepala desa dapat mengusulkan pengisian perangkat desa kepada Bupati Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” tuturnya.
Supardi mencontohkan proses pengisian perangkat desa yang baru saja dilakukan lima desa di Kecamatan Kunduran. Proses penjaringan tersebut, berjalan secara terbuka dan transparan.
“Usulan itu sebenarnya sudah diajukan sekitar satu tahun lalu. Baru bisa dilaksanakan sekarang karena menyesuaikan kondisi anggaran,” tukasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD Blora ke sejumlah desa, masih banyak ditemukan jabatan perangkat desa yang kosong. Kondisi tersebut dikhawatirkan memengaruhi jalannya pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
Dirinya berharap desa-desa yang masih memiliki kekosongan jabatan segera mengusulkan pengisian ke Bupati Blora, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Itu (keuangan daerah) merupakan domain pak bupati. Maka pak Bupati saya menyarankan untuk desa-desa yang benar-benar membutuhkan untuk segera di izinkan melakukan pengisian,” ujarnya.
“Kalau tidak dilakukan penerimaan perangkat desa baru, indikasinya mengganggu kinerja pemerintahan desa,” sambungnya.
Supardi juga mengingatkan agar seluruh proses penjaringan perangkat desa dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, proses pengisian perangkat desa dapat berjalan lebih akuntabel dan memperoleh kepercayaan publik.***
Jurnalis : Eko Wicaksono
Editor : Fian





























