SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemilik toko online, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga usaha rumahan di Kota Salatiga masuk daftar pendataan sensus ekonomi (SE) 2026. Pendataan ini menjadi langkah penting untuk memotret perkembangan dunia usaha sekaligus menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.
Ketua Tim Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS), Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Salatiga Dani Dwi Widagdo mengatakan, pelaksanaan sensus sejauh ini berjalan lancar. Respons masyarakat, termasuk para pelaku UMKM dan pemilik usaha online dinilai cukup baik saat menerima kedatangan petugas.
“Alhamdulillah sampai saat ini respons masyarakat Salatiga baik,” ujar Dani, Jumat, 3 Juli 2026.
Ia menjelaskan, toko online maupun usaha yang dijalankan dari rumah tetap menjadi bagian dari objek pendataan selama masuk kategori usaha nonpertanian. Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Menurut Dani, keberhasilan sensus ekonomi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan data, tetapi juga komunikasi yang baik antara petugas dan pelaku usaha. Karena itu, seluruh petugas diminta mengedepankan sikap santun, sopan dan profesional selama bertugas di lapangan.
“Kami imbau seluruh petugas tetap menjaga profesionalisme dan tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial selama,” ujarnya.
Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada responden mengenai pentingnya Sensus Ekonomi 2026.
“Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha diharapkan dapat memberikan data yang akurat sehingga hasil sensus benar-benar menggambarkan kondisi perekonomian di Kota Salatiga,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar































