BATANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang merekomendasikan delapan catatan perbaikan kepada pemerintah daerah setempat dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke depan.
Sekretaris DPRD Batang, Triossy Juniarto, mengatakan bahwa dalam proses pembahasan, Komisi I hingga Komisi IV dan Badan Anggaran memberikan sejumlah catatan, saran, serta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang sudah sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan. Akan tetapi, ada sejumlah rekomendasi yang harus segera dijalankan sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan,” katanya di Batang, Kamis,2 Juli 2026.
Berdasarkan hasil rapat kerja, Badan Anggaran DPRD menyampaikan delapan poin rekomendasi strategis yang mencakup berbagai sektor.
Rekomendasi tersebut, kata dia, antara lain mendorong pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meningkatkan pembinaan dan pengendalian perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan anggaran secara cermat dan terukur.
Rencana anggaran yang cermat dan terukur diharapkan dapat meminimalkan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun anggaran.
“DPRD juga merekomendasikan penguatan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa serta penyusunan peraturan desa melalui sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan berkelanjutan,” katanya.
Triossy saat membacakan laporan akhir dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batang mengatakan penyusunan peraturan desa bertujuan untuk meminimalkan potensi permasalahan pemerintahan desa serta meningkatkan kesiapan menghadapi dinamika perubahan regulasi.
Dalam ranah pelayanan publik, DPRD meminta pemerintah daerah agar senantiasa mengedepankan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam setiap perumusan kebijakan dengan memperhatikan aspirasi serta dampak sosial-ekonomi agar kebijakan dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak.
Rekomendasi lainnya mencakup peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Batang dan RSUD Limpung melalui penguatan sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta inovasi pelayanan agar mampu menjadi pilihan utama masyarakat dan memiliki daya saing dengan rumah sakit swasta.
“Kami juga mendorong penguatan konektivitas dan kolaborasi antar-perangkat daerah, sektor swasta, serta masyarakat dalam pembangunan daerah. Terkait penataan pedagang, DPRD meminta pendekatan persuasif, humanis, dan komunikatif tetap diutamakan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan,” bebernya.
Ia meminta pemerintah daerah mempertimbangkan penambahan alokasi anggaran untuk monitoring dan evaluasi pemerintahan desa agar fungsi pembinaan dan pengawasan dapat berjalan optimal.
“Seluruh saran, catatan, dan rekomendasi dari Komisi I hingga Komisi IV DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan Badan Anggaran DPRD,” ucapnya.
Jurnalis: Anta































