KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja di sektor pertembakauan. Program tersebut menyasar 85.000 penerima dengan total anggaran mencapai Rp51 miliar.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau.
“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi saat menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada lima pekerja di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin, 29 Juni 2026.
Penerima bantuan tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah. Adapun Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak memperoleh alokasi dari Pemerintah Provinsi karena kebutuhan penerima di dua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung pada 23 Juni hingga 8 Juli 2026 melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hingga Senin, 26 Juni 2026 pagi, bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp28,9 miliar atau sekitar 56,84 persen dari total anggaran, dengan jumlah penerima sebanyak 48.313 orang.
Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 26.565 orang dengan total bantuan sebesar Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, Ahmad Luthfi meninjau langsung proses distribusi bantuan di PT Djarum. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Mei–Juni 2026.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali,” ujarnya.
Luthfi menjelaskan, bantuan diprioritaskan bagi tiga kelompok penerima, yakni buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh yang terlibat langsung dalam rantai produksi industri hasil tembakau, mulai dari budidaya hingga proses produksi rokok legal.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa buat beli kebutuhan pangan atau kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat (pekerja industri hasil tembakau) yang harus diberikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Salah seorang pekerja PT Djarum, Wiwin Winarni, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin, tahun kemarin itu dapat dua kali jumlahnya Rp1,2 juta,” ujar warga asal Trengguli, Kabupaten Demak, yang sudah enam tahun bekerja di pabrik tersebut.
Hal serupa disampaikan Siti Zulaikah, buruh PT Djarum asal Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Ia menilai bantuan tersebut sangat membantu, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan perlengkapan sekolah anak meningkat.
“Ini nanti dibuat beli peralatan sekolah, ini kan sudah mau kenaikan kelas. Anak minta sepatu, tas, dan lainnya. Anak dua, kelas 5 SD dan 3 SMA,” ujar Zulaikah yang telah bekerja selama 26 tahun di bagian pengepakan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network


























