KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kudus, Valerie Yudistira Pramudya, mengusulkan pengelolaan kawasan Balai Jagong Kudus secara satu pintu menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi fasilitas olahraga tersebut.
Valerie mengungkapkan dirinya mulai menaruh perhatian terhadap pengelolaan Balai Jagong setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat dan sejumlah komunitas yang memanfaatkan kawasan tersebut.
Menurutnya, persoalan yang paling sering dikeluhkan adalah penataan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang dinilai semrawut, serta kondisi fasilitas umum seperti mushola dan MCK yang kurang terawat.
“Saya mengamati dan ada teman-teman dari Balai Jagong yang menyuarakan aspirasi bahwa penataan PKL, parkir, kemudian fasilitas umum di Balai Jagong itu carut-marut,” ujar Valerie di Gedung DPRD Kudus, Senin, 15 Juni 2026.
Keluhan tersebut kemudian ia sampaikan saat mengikuti pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam pembahasan itu, Valerie juga berdiskusi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengenai tata kelola fasilitas olahraga milik pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan mengenai rencana pembangunan stadion sepak bola baru di Kudus turut memunculkan kebutuhan untuk mengevaluasi pengelolaan kawasan olahraga yang sudah ada saat ini.
“Kebetulan saat itu juga sedang membahas rencana pembangunan stadion sepak bola yang baru. Dari pembahasan tersebut, kami menilai perlu adanya evaluasi terhadap tata kelola kawasan olahraga milik pemerintah,” jelasnya.
Valerie menilai pengelolaan fasilitas olahraga di Kudus perlu mencontoh daerah lain yang telah menerapkan sistem terpadu. Ia menyebut kawasan sport center di Solo dan Malang yang dikelola dalam satu sistem sehingga lebih tertata dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Dari situlah muncul gagasan agar pengelolaan Balai Jagong dilakukan melalui satu pintu atau berada di bawah satu OPD. Tujuannya agar masyarakat tidak kesulitan ketika hendak mengakses maupun memanfaatkan fasilitas yang tersedia,” katanya.
Menurut Valerie, masyarakat sebenarnya tidak terlalu mempermasalahkan instansi yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut. Yang lebih penting adalah tersedianya pelayanan yang baik serta fasilitas publik yang nyaman dan terawat.
Ia bahkan menyoroti fakta bahwa sebagian masyarakat justru lebih mengenal fasilitas olahraga milik swasta dibandingkan Balai Jagong. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menghadirkan fasilitas publik yang mampu menjadi pilihan utama masyarakat.
“Misalnya Taman Oasis, itu lebih terkenal daripada Balai Jagong sebagai sarana olahraga. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat, saya ingin menyuarakan bahwa pemerintah harus hadir lebih dulu daripada swasta,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, mengatakan Pemerintah Kabupaten Kudus saat ini mulai melakukan inventarisasi aset, sumber daya manusia (SDM), peralatan, dan berbagai fasilitas yang berada di kawasan Balai Jagong sebagai langkah awal menuju pengelolaan terpadu.
“Kalau nanti inventarisasi SDM, aset, peralatan, dan lainnya sudah selesai, personel yang terkait bisa kita mutasikan ke OPD yang menjadi pengelolanya,” kata Eko.
Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan Balai Jagong terbagi ke beberapa OPD. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menangani aset utama dan aktivitas olahraga.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) bertanggung jawab atas kebersihan dan lingkungan. Dinas Perhubungan mengelola parkir dan lalu lintas, sedangkan Dinas Perdagangan menangani penataan PKL.
Menurut Eko, pembagian kewenangan tersebut sering kali membuat koordinasi menjadi lebih rumit ketika muncul persoalan di lapangan.
Oleh karena itu, Pemkab Kudus menilai sistem pengelolaan satu pintu dapat menjadi solusi untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid

































