KENDAL, Lingkarjateng.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengakomodir pengaturan dan standarisasi izin pondok pesantren (ponpes) serta kriteria kiai sebagai upaya menertibkan lembaga yang mengatasnamakan pesantren maupun tokoh agama tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar saat kunjungan kerja di Pondok Pesantren APIK Kauman Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jumat sore, 5 Juni 2026.
Menag Nasaruddin mengatakan, selama ini masih ditemukan sejumlah lembaga yang mengklaim diri sebagai pondok pesantren, padahal belum terdaftar di Kementerian Agama. Selain itu, ada pula pihak-pihak yang menyebut dirinya sebagai kiai tanpa melalui pengakuan dan standar yang selama ini berkembang di lingkungan pesantren.
“Kadang juga sesungguhnya ada padepokan, panti asuhan, lembaga-lembaga biasa yang diklaim sebagai pondok pesantren dan tidak terdaftar di Kementerian Agama. Ada juga yang mengklaim kiai, padahal sesungguhnya kita punya standar sendiri. Bukan meng-kiai-kan dirinya sendiri,” ujar Nasaruddin.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah, terlebih setelah muncul sejumlah kasus yang menyeret nama pesantren maupun sosok yang mengaku sebagai kiai sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Karena itu, Kementerian Agama tengah menyiapkan langkah penataan melalui penguatan regulasi dan standarisasi yang akan diakomodir dalam perizinan pondok pesantren.
“Itulah yang akan kita atur ke depan, bagaimana supaya menertibkan definisi pesantren itu seperti apa, definisi kiai itu kira-kira apa yang selama ini berlaku dalam masyarakat. Itu kita akan akomodir dalam izin pondok pesantren,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah memiliki sistem standarisasi pondok pesantren yang akan terus diperkuat guna memastikan lembaga yang beroperasi benar-benar memenuhi unsur dan karakteristik pesantren sebagaimana mestinya.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki peran besar dalam pembinaan umat dan pendidikan karakter bangsa.
“Karena kita kan sekarang ada standarisasi ponpes. Mudah-mudahan dengan hadirnya ini akan menyelesaikan semua persoalan di pesantren,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























