PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menggelar upacara Peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di Lapangan Belakang Kantor Setda, Rabu, 20 Mei 2026. Momentum ini dimanfaatkan untuk menegaskan kembali semangat kemandirian bangsa serta komitmen melindungi generasi muda sebagai penerus pembangunan.
Upacara dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, yang membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid. Dalam sambutan tersebut, disampaikan bahwa tema Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.
Menurut Akbar, tema tersebut mencerminkan semangat seluruh elemen bangsa dalam menjaga masa depan Indonesia melalui perlindungan generasi muda sekaligus memperkuat fondasi kedaulatan nasional.
“Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” tutur Akbar.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong kemandirian melalui berbagai program strategis nasional. Di antaranya Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan di sekolah-sekolah guna memperkuat kualitas fisik generasi muda.
Selain itu, akses pendidikan juga diperluas melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta pemberian beasiswa untuk mengurangi kesenjangan sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan program Cek Kesehatan Gratis secara luas sebagai upaya menjamin layanan kesehatan yang adil dan merata. Ketiga sektor tersebut, pangan, pendidikan, dan kesehatan, disebut sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem kesejahteraan masyarakat.
Penguatan ekonomi desa juga menjadi perhatian melalui program Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, hingga sembako dan layanan kesehatan dengan harga terjangkau.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS. Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun demi menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.
“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ujarnya.
Peringatan Harkitnas tahun ini, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, praktisi, hingga generasi muda, untuk menghidupkan kembali semangat Boedi Oetomo dalam kehidupan sehari-hari serta menjadikan Asta Cita sebagai arah pembangunan nasional
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar































