PEKALONGAN, Lingkarjateng.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Pekalongan, Kamis, 9 April 2026.
Pemeriksaan terhadap Sekda Pekalongan merupakan lanjutan dari proses pengusutan kasus korupsi pengadaan barang jasa oleh Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Usai pemeriksaan, Yulian mengaku pertanyaan yang diajukan penyidik tidak banyak dan masih berada pada lingkup yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.
Yulian diperiksa KPK berkaitan persoalan outsourcing dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Ini hanya melanjutkan pemeriksaan kemarin. Materinya masih sama,” ujar Yulian.
Ia menyebut tidak mengingat secara rinci jumlah pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
Menurutnya, sejumlah hal yang ditanyakan telah masuk dalam materi penyidikan sehingga tidak dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kalau soal itu sudah masuk materi penyidikan, jadi saya tidak bisa menyampaikan,” jelasnya.
Yulian juga mengindikasikan bahwa proses pemeriksaan masih berpotensi berlanjut, tergantung kebutuhan penyidik dalam mendalami perkara tersebut.
Ia sebelumnya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, KPK diketahui tengah memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan guna melengkapi keterangan dalam proses penyidikan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, selain Yulian Akbar, saksi lain yang turut diperiksa antara lain Sekretaris BPBD Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen dr Imam, staf administrasi Dinas Kesehatan Jalal, pensiunan Plt Dinperkim Rudi, serta Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa






























