PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar 10 pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Selasa, 3 Maret 2026. Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Pekalongan Kota menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut KPK meminjam dua ruangan di lantai dua, yakni aula dan posko.
“Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis kegiatan ataupun pemeriksaan apa yang sedang dilakukan KPK, siapa saja yang diperiksa, berapa orang yang diperiksa, maupun materinya,” katanya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah ASN itu diduga berkaitan dengan OTT yang menjerat Fadia Arafiq. Sebelumnya, KPK telah mengamankan Bupati Pekalongan bersama sejumlah pihak lain di Pekalongan dan membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati.
Hingga Selasa siang, lima kendaraan dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan terpantau masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-Taru) Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, saat memimpin apel pagi meminta seluruh ASN tetap tenang dan menjalankan tugas sesuai jadwal serta fungsi masing-masing.
Ia juga mengingatkan agar area yang telah dipasangi segel oleh KPK tidak diakses oleh pegawai.
“Kita tidak tahu apa persoalannya. Yang penting mari kita berdoa dan meminta kekuatan kepada Yang Maha Kuasa,” katanya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid





























