JAKARTA, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi pemeriksaan Direktur Bisnis Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Artha Bahana Syariah Muhamad Ichsan Azhari (MIA).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).
“Pemeriksaan atas nama MIA selaku Direktur Bisnis KSPPS Artha Bahana Syariah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.
Lebih lanjut Budi mengatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Koperasi Milik Timses Sudewo Digeledah KPK, Sejumlah Koper dan Kardus Disita
Sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledahan KPPS Artha Bahana Syariah Pati pada Sabtu, 24 Januari 2026. Setidaknya 5 koper dan 1 kardus turut diamankan.
Koperasi tersebut diduga berkaitan dengan timses Bupati Pati nonaktif Sudewo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S
































