BLORA, Lingkarjateng.id – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Sekretaris Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Susi Widyorini, mengatakan keterlambatan pembayaran disebabkan dana transfer untuk gaji PPPK belum cair.
“Untuk lebih lengkap dan perkembangan pengajuan ke Plt Kepala BPPKAD saja. Intinya dana transfer untuk menggaji PPPK ini belum cair dan masih proses atau seperti apa saya kurang paham,” ucap Susi di Blora, Senin, 15 Desember 2025.
Sementara itu, Lingkarjateng.id berusaha berkomunikasi ke Plt Kepala BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, namun belum mendapat jawaban.
Selanjutnya, Lingkarjateng.id juga mengonfirmasi ke Pimpinan Bank Jateng, Djoko Salbiyanto, tapi belum dapat memberikan keterangan terkait kendala pencairan gaji PPPK di lingkungan Pemkab Blora.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono, juga mengakui adanya keterlambatan pembayaran gaji untuk PPPK tahap 1 dan tahap 2 formasi tahun 2024 sebanyak 2.583 orang.
“Untuk pembayaran gaji PPPK ini setiap awal bulan, dan keterlambatan itu sudah saya laporkan kepada Kepala BPPKAD Blora. Kemungkinan sudah berproses dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Seorang PPPK tahap 1 yang berinisial I dan bekerja di salah satu Dinas Pemkab Blora, mengaku belum menerima gaji yang seharusnya diterima pada awal bulan Desember. Menurutnya, ada keterlambatan untuk PPPK tahap 1.
“Ini dari tanggal 1 Desember belum gajian. Infonya PPPK tahap 2 juga lebih lama mengalami keterlambatan sejak pengangkatan,” katanya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid


































