SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno menegaskan percepatan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Semarang Raya butuh kolaborasi lintas daerah.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Persiapan PSEL Semarang Raya yang berlangsung di kompleks Gubernur Jateng, Selasa, 11 November 2025.
Menurut Sumarno, penanganan sampah tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah.
Plt Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup, Hanifah Dwi Nirwana, menyatakan wilayah Semarang Raya diusulkan untuk pembangunan PSEL yang berlokasi di TPA Jatibarang, Kota Semarang.
PSEL tersebut nantinya akan menampung sampah dari empat daerah, yaitu Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.
Hanifah menerangkan, pelaksanaan PSEL dilakukan secara aglomerasi. Sebab, untuk menjamin operasional PSEL, perlu ketersediaan sampah sebanyak 1.500 ton per hari.

Jurnalis: Humas Pemprov Jateng
Editor: Rosyid






























