SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah memeriksa pengelolaan keuangan provinsi setempat untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, mengatakan telah melaksanakan pemeriksaan awal semester II tahun 2025 dalam acara entry meeting di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 1 September 2025.
Ia mengatakan sasaran pemeriksaan meliputi pengelolaan barang milik daerah, pengelolaan pendapatan asli daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD Dr Moewardi Solo dan RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, operasional serta investasi PT BPR BKK Jateng (perseroda).
“Pemeriksaan tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan, terkait kegiatan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” terangnya.
Pemeriksaan pendahuluan berlangsung 25-30 hari. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terinci. Adapun penyerahan hasil pemeriksaan dilakukan pada pekan kedua atau pekan ketiga Desember 2025.
Ia berharap penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan nanti bisa mencapai 95%.
“Tujuan kita untuk menilai. Ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu, untuk menilai kepatuhan dari pelaksanaan semua tema yang kami sampaikan tadi,” ujarnya.
BPK menyebutkan pada semester I 2024 penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan pengelilaan keuangan Pemprov Jateng mencapai 90,96%. Kemudian meningkat 92,24% pada semester II 2024. Lalu, pada semester I 2025 meningkat lagi menjadi 93,46%.
“Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Ini baru 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, ini sudah di atas standar, namun menurut kami masih harus ditingkatkan, karena bisa diupayakan lebih baik,” terangnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan pemeriksaan BPK menjadi suatu sarana perbaikan dalam pengelolaan keuangan negara. Tujuannya, mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan.
Hasil pemeriksaan BPK bisa memberikan gambaran secara objektif, dan mendapatkan masukan yang konstruktif.
Setelah ada temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan, Gubernur berharap secepatnya ditindaklanjuti, demi menciptakan good governance dan clear government.
“Berikan data secara proaktif, sehingga pada saat audit investigasi, akan terjadi adanya transparansi daripada kegiatan yang kita lakukan,” beber gubernur.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Ulfa


































