JEPARA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) pada tahun 2025 ini menambah lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 47 titik.
Kepala Dishub Jepara, Ony Sulistijawan mengungkapkan bahwa penambahan LPJU yang tersebar di 16 kecamatan tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Aspirasi tersebut kemudian diusulkan kembali di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Musrenbangkab).
“Jika aspirasi itu disetujui, anggaran itu akan masuk ke Dishub, yang nantinya akan kita survei kemudian kita laksanakan setelah kita lelangkan melalui e-katalog,” katanya di Jepara pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ony menjelaskan bahwa penambahan lampu PJU di beberapa titik tersebut bertujuan untuk memberikan penerangan di jalan pada malam hari, sehingga meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
“Pemasangan LPJU menggunakan jaringan yang sudah ada. Sementara kita tidak menyarankan menggunakan tenaga surya. Tenaga surya hanya digunakan saat tidak ada jaringan listrik di lokasi pemasangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dibutuhkan anggaran yang besar untuk melakukan perbaikan LPJU di wilayah Kabupaten Jepara.
Selain itu, pihaknya juga mengaku sering menerima aduan dari masyarakat terkait lampu jalan yang rusak.
“Yang jadi kendala kami itu mestinya kami diberi anggaran yang besar untuk perbaikan lampu, karena anggaran kami untuk perbaikan lampu sangat minim sekali. Sedangkan aduan dalam satu tahun itu ada ribuan aduan,” katanya.
“Jadi dengan anggaran yang terbatas kita tidak bisa menjangkau semuanya. Tapi alhamdulillah di anggaran perubahan ini kita dapat tambahan anggaran untuk perbaikan lampu,” pungkasnya.
Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Rosyid
































